Suara.com - Epidemiolog Pandu Riono mendukung pelonggaran pembatasan bagi pelaku perjalanan, tetapi harus dilakukan pengawasan secara ketat.
Pandu mengatakan virus memiliki karakter yang terus bermutasi, namun sudah semakin melemah seiring dengan tingkat vaksinasi yang meningkat.
"Ini kebijakan yang cukup realistis dan masih terus terus dievaluasi, bisa saja dikembalikan kalau memang menimbulkan masalah baru, sudah tepat waktunya, tapi tetap kita memonitoring," kata Pandu, Kamis (10/3/2022).
Pemerintah telah memberlakukan pelonggaran, di antaranya bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, perjalanan domestik tanpa tes Covid-19, dan pencopotan tanda jaga jarak di transportasi umum. Tetapi, kata Pandu, mereka harus tetap menggunakan masker dan melaksanakan vaksinasi.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Dua Tahun Status Pandemi Ditetapkan WHO, Jumlah Kasus Telah Capai 451 Juta
"Masker dan vaksinasi tetap, ini sudah diusulkan sejak awal bulan atau sebelum Maret, tapi pemerintah berhati-hati, jadi ada pertimbangan lain oleh pemerintah," kata dia.
Pandu memperkirakan tren kasus positif Covid-19 harian semakin menurun, namun tren kematian masih tetap tinggi karena lebih lambat dibanding penularan.
"Kematian nanti turunnya, karena kematian lebih lamban dibandingkan kasus, jadi kasus akan tetap turun dan angka hospitalisasi juga turun, di Jakarta sudah terlihat itu," tutur Pandu.
Satgas Covid-19 telah mengeluarkan empat aturan baru terkait protokol kesehatan dalam beberapa aspek selama masa transisi menuju status endemi.
Keempat aturan tersebut yaitu SE Satgas No. 11 Tahun 2022 terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, SE No. 12 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar negeri, SE No. 13 Tahun 2022 terkait kawasan Batam, Bintan dan Bali, serta SE No. 14 Tahun 2022 terkait MotoGP Mandalika.
Baca Juga: Aturan Pembatasan COVID-19 Arab Saudi Dicabut, Biaya Jemaah Haji Palembang Bisa Ditekan