Anggaran Belum Disetujui di Tengah Polemik Penundaan Pemilu 2024

SiswantoBBC Suara.Com
Kamis, 10 Maret 2022 | 09:52 WIB
Anggaran Belum Disetujui di Tengah Polemik Penundaan Pemilu 2024
BBC
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan anggaran Pemilu 2024 paling lambat mesti disahkan bulan ini karena jika tidak akan mempengaruhi salah satu proses terpenting, yaitu verifikasi partai politik.

Pengamat pemilu menyebut penetapan anggaran merupakan "bukti konkret penyelenggaraan pemilu" di tengah polemik penundaan pemungutan suara.

Tiga bulan lagi, tepatnya pada Juni, KPU dijadwalkan memulai persiapan pemilu. Lalu pada Agustus, verifikasi partai politik akan dimulai.

Pada tahap itu, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan "diperlukan biaya untuk menyelesaikan dan menyelenggarakan tahapan tersebut".

Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Jadi Polemik, Begini Penjelasan KPU

"Kalau nanti RDP (rapat dengar pendapat) disetujui, banggar menyetujui, pemerintah menyetujui, tinggal nanti dikucurkan saja sesuai dengan permohonan kita tahun per tahun, tapi waktunya harus segera. Paling tidak bulan ini untuk segera bisa disetujui, disepakati, dan disahkan," kata Ilham saat dihubungi BBC News Indonesia, Rabu (09/03).

Sebelumnya, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun. Jumlah itu dinilai terlalu besar. Oleh sebab itu KPU melakukan rasionalisasi dan mengajukan angka Rp76,6 triliun.

Jumlah tersebut akan dibahas bersama DPR dan pemerintah setelah masa reses, yang berakhir pada 11 Maret.

Meskipun demikian, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan pihaknya menyetujui anggaran KPU yang sampai Rp86 triliun karena menyadari kebutuhan yang "sangat besar".

Kabar soal anggaran Pemilu 2024 yang belum disepakati DPR dan pemerintah bergulir di tengah ribu-ribut penundaan pemilu. Di sisi lain, KPU sudah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024. Pemerintah dan DPR juga setuju.

Baca Juga: Efek Usulkan Penundaan Pemilu, Elektabilitas Tokoh dan Parpol Disebut Akan Terperosok

Baca juga:

Mengapa penentuan anggaran perlu segera ditetapkan?

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, penetapan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 penting dilakukan segera agar tidak mengganggu proses tahapan pemilu, seperti yang dikatakan Ilham sebelumnya.

Bila tahapan awal ini terganggu, kata Khoirunnisa, hal itu akan mempengaruhi tahap-tahap berikutnya.

Apalagi masalah penetapan anggaran ini muncul di tengah wacana penundaan pemilu yang terus bergulir di masyarakat.

"Sebetulnya kan kepastian anggaran dan ditetapkannya PKPU tahapan pemilu itu jadi bentuk konkret dari kepastian Pemilu 2024. Kan sempat muncul wacana penundaan pemilu dan presiden sudah memberikan statement-nya yang menyatakan bahwa taat, patuh, tunduk pada konstitusi. Tapi, sebetulnya setelah itu apa?" kata Khoirunnisa.

Soal perdebatan besaran anggaran yang membengkak pun, menurut Khoirunnisa, tidak bisa dijadikan argumentasi untuk tidak melaksanakan pemilu, meskipun dia setuju ada beberapa pos anggaran yang bisa dihemat, seperti penyelenggaraan rapat dan penyederhanaan surat suara.

"Demokrasi itu tidak bisa dikasih label harga karena memang membutuhkan biaya yang besar. Yang namanya pemilu pasti membutuhkan anggaran yang besar, misalnya konteks Indonesia, pemilih kita 190 juta pada 2019, petugas ada enam-tujuh juta, wilayah Indonesia juga ada pegunungan, ada kepulauan, yang membutuhkan biaya distribusi yang besar," ujar dia.

Khoirunnisa menjelaskan, idealnya anggaran pemilu sudah turun ketika sudah memasuki tahapan pemiluuntuk Pemilu 2024, itu berarti Juni. Kata dia, idealnya, anggaran sudah bisa dicairkan pada Mei.

Pada Pemilu 2019 lalu, saat pemilu serentak pertama kali diselenggarakan, anggaran pemilu baru disetujui pada 2018, sementara pemungutan suara berlangsung pada 17 April 2019.

Mengapa anggaran pemilu 2024 belum disepakati?

Sebelum anggaran yang diajukan KPU disetujui DPR dan pemerintah, KPU harus mengajukan pembahasan Peraturan KPU (PKPU), di antaranya soal tahapan, pendaftaran parpol calon peserta pemilu, sampai partisipasi masyarakat, sosialisasi, dan pendidikan pemilih.

Pada akhir Februari lalu, KPU telah membahas draf-draf PKPU tersebut dan setelah masa reses DPR selesai, pembahasan PKPU akan dilakukan bersama pemerintah.

"Minggu ini setelah mereka masuk, kita akan surati, kita akan minta RDP, pembahasan PKPU, jadwal tahapan program bisa dibahas," kata Ilham, yang menjabat sebagai KPU sejak April 2021, menggantikan Arief Budiman, Ketua KPU Periode 2017-2022.

Pertemuan dengan DPR, yang belum diketahui waktu pastinya itu, juga akan membahas soal anggaran Pemilu 2024. KPU akan mengusulkan anggaran Rp76 triliun, dari yang sebelumnya Rp86 triliun.

Sejumlah pihak menilai anggaran KPU untuk Pemilu 2024 sangat besar, sekitar tiga kali lipat dari anggaran Pemilu 2019 yang mencapai Rp25 triliun.

KPU mengatakan kenaikan anggaran itu disebabkan penambahan honor untuk badan ad hoc, seperti panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Selain itu, jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara yang bertambah juga menjadi penyebabnya. Belum lagi situasi yang masih pandemi, sehingga dibutuhkan alat-alat kesehatan.

Meski dinilai terlalu besar, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pihaknya bersama menteri keuangan dan menteri dalam negeri mengalokasikan plafon anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun.

"Insya Allah sampai 2024, di Rp86 triliun itu, kami datang pada saling pengertian antara banggar dan kementerian keuangan, karena memang kebutuhannya besar sekali, sehingga Rp86 triliun itu bisa kami terima dan kami setujui," kata Said kepada BBC News Indonesia.

Namun, Said menjelaskan, anggaran itu belum bisa dicairkan karena masih menunggu pelantikan ketua dan komisioner KPU dan Bawaslu yang baru terpilih pada Februari lalu.

"Kami masih menunggu SK Presiden terkait legalitasnya."

KPU dan Bawaslu kemudian diminta menyusun dan merencanakan kegiatan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan atas dasar pengajuan program kerja itulah APBN untuk persiapan pemilu dapat digunakan.

"Kan yang dijaga governance-nya juga. Karena dikhawatirkan ketika KPU lama membuat tahapan, nanti direvisi oleh KPU baru. Justru itu akan membuat lama anggaran, jadinya. Kan kalau revisi anggaran, tiga bulan jadinya. Kan mendingan KPU yang baru yang mengajukan anggaran," kata Said.

Mengenai hal itu, Khoirunnisa menilai tidak perlu menunggu pelantikan.

"Kan sudah di fit and proper test dan DPR sudah memilih tujuh (komisioner) KPU dan lima Bawaslu. Menurut saya enggak perlu menunggu yang baru ini dilantik karena mereka kan baru dilantik bulan April. Sebaiknya, dilakukan dari sekarang karena 2024 kan akan cukup kompleks. Kita harus secepat mungkin mempersiapkannya," kata Khoirunnisa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI