Sementara itu, BPPTKG memberikan informasi bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan APG pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer.
Kemudian pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol 5 km.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.
Sejalan dengan informasi BPPTKG tersebut, BNPB menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunungapi Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar Gunungapi Merapi.
Saat ini, Gunungapi Merapi berstatus SIAGA Level III sejak tanggal 5 November 2020. Apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.