Suara.com - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivan Lee Ananda ikut menanggapi terkait kasus salah tangkap yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat kepada seseorang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika.
Rivan mengatakan berbahaya jika penggerebakan tidak menerapkan sistem prinsip kehati-hatian.
"Ini yang berbahaya ketika upaya penggerebekan tak disertai dengan prinsip kehati-hatian," ujar Rivan saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/3/2022).
Menurut Rivan, tindakan polisi salah tangkap tersebut tak bisa dianggap sebagai kesalahpahaman semata.
Baca Juga: Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Tangkap, Komnas HAM: Jika Terbukti Bersalah Harus Disanksi
Sebab, kata dia, tindakan salah tangkap oleh aparat tidak terjadi satu kali.
"Peristiwa ini tidak bisa dikerdilkan dengan anggapan 'kesalahpahaman' semata, mengingat peristiwanya tidak terjadi sekali dalam penanganan kepolisian," tutur Rivan.
Karena itu, ia meminta Propam Polda Metro Jaya untuk merespons adanya tindakan kasus salah tangkap terhadap seseorang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut.
Di samping itu, polisi yang salah tangkap, kata dia, harus menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
"Propam Polda Metro mesti meresponsnya juga. Selain itu polisi yang bertugas juga meminta maaf atas tindakan tersebut karena bisa mengakibatkan hilangnya hak atas rasa aman," katanya.
Baca Juga: Minta Kapolri Sanksi Tegas Kasus Polisi Salah Tangkap di Penjaringan, IPW: Kalau Perlu Copot
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di dalam mobil tiba-tiba disergap oleh sekelompok orang bersenjata api di Penjaringan, Jakarta Utara.
Peristiwa ini terekam kamera amatir hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Terlihat pria dalam mobil itu ketakutan saat tiba-tiba diberhentikan dan digeledah oleh sekelompok orang bersenjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut sekelompok orang bersenjata api ini merupakan anggota Satresnarkoba Polres Jakpus.
Mereka awalnya hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.
Namun, dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pria tersebut ternyata bukanlah target yang hendak ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sudah diklarifikasi itu pengembangan kasus narkotika, tetapi setelah didalami mereka yang di dalam mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi. Jadi itu hanya kesalahpahaman saja," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Zulpan lantas mengklaim jika upaya penangkapan yang hendak dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat ini telah merujuk pada petunjuk alat komunikasi.
Dia menyebut alat komunikasi yang digunakan oleh pria di dalam mobil sempat terekam memiliki keterkaitan dengan pelaku tindak pidana narkotika.
"Mereka mengakui baru membeli HP itu di Taman Sari. Mungkin pernah dijual seseorang, akhirnya pindah tangan ke mereka. Sehingga kepolisian lihat pergerakan dari mereka itulah dilakukan di situ penggerebekan," ungkapnya.
"Tetapi begitu dilakukan pemeriksaan dan pendalaman orang-orangnya bersih semua tidak terlibat," pungkas Zulpan.