Bisa Berujung Pemakzulan, Pemerintah Diwanti-Wanti Tidak Gunakan Perppu untuk Tunda Pemilu 2024

Rabu, 09 Maret 2022 | 19:05 WIB
Bisa Berujung Pemakzulan, Pemerintah Diwanti-Wanti Tidak Gunakan Perppu untuk Tunda Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Tangkap Layar/YouTube Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagi PDIP, kata dia, tidak ada alasan untuk menunda pemilu. Ia menyampaikan hal itu merupakan sikap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan wajib menjadi kesadaran partai taat pada konstitusi.

"Konstitusi itu ada rohnya, ada jiwanya, ada spiritnya, yang mengatur kehidupan bersama sebagai bangsa. Ini yang harus kami lakukan dan perpanjang pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini, kan, sebenarnya juga tidak senapas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI