Kasus Kerangkeng Manusia, Anak Terbit Rencana Diduga Terlibat, LPSK: Mereka Penuhi Unsur PidanaPerdagangan Orang

Rabu, 09 Maret 2022 | 18:43 WIB
Kasus Kerangkeng Manusia, Anak Terbit Rencana Diduga Terlibat, LPSK: Mereka Penuhi Unsur PidanaPerdagangan Orang
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan temuannya terkait kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP). 

Dalam temuannya, LPSK menyebut pengelolaan kerangkeng manusia tersebut diduga turut dibantu anak dan keluarga Terbit Rencana. Kerangkeng manusia itu juga disebut memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apa yang diduga dilakukan TRP dibantu anggota keluarga (anak TRP), oknum anggota ormas dan beberapa oknum TNI dan Polri itu sudah cukup memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta pada Kamis (9/3/2022). 

Edwin menyebut, mereka yang dikurung dipaksa untuk bekerja di perkebunan sawit dan peternakan milik Terbit Perencana.

Menurut LPSK  unsur TPPO memenuhi untuk diterapkan kepada TRP dan pelaku lainnya, mulai dari proses, cara, eksploitasi.

Modusnya, para keluarga yang sudah bersedia menyerahkan pecandu untuk 'dibina' di kerangkeng dan bahkan dapat dijemput paksa oleh para pembina.

Pola lainnya, keluarga membawa sendiri pecandu ke kerangkeng untuk diserahkan kepada pembina. Kemudian kerangkeng menjadi tempat tinggal para pecandu.

“Ini menggambarkan proses bagaimana TRP dan para pelaku lainnya merekrut orang untuk kemudian diperkerjakan,” ujar Edwin.

Unsur lainnya, kata Edwin terlihat dari dalih Terbit Rencana menggunakan rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba untuk menarik minat keluarga yang memiliki sanak keluarga pecandu narkotika.

Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK: Ada 5 Oknum TNI yang Terlibat

Padahal di sana, mereka diduga mengalami penyiksaan dan pengancaman jika tidak menaati peraturan 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI