Kemendag Curiga 415 Juta Liter Minyak Goreng Diekspor, Publik: Azab Bagi Penimbun Digoreng di Neraka

Rabu, 09 Maret 2022 | 18:16 WIB
Kemendag Curiga 415 Juta Liter Minyak Goreng Diekspor, Publik: Azab Bagi Penimbun Digoreng di Neraka
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) mengungkap 415 juta liter minyak goreng murah kemungkinan dijual ke luar negeri. Pernyataan Kemendag itu langsung membuat publik geram.

Hal ini dibagikan oleh akun Twitter @AREAJULID. Akun ini membagikan tangkapan layar berita mengenai pertanyaan Kemendag yang berjudul "Ambyar! Kemendag Ungkap 415 Juta Liter Minyak Goreng Murah Dijual ke Luar Negeri".

"Ah shit, here we go again," tulis akun ini sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Rabu (9/3/2022).

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum yang menimbun minyak goreng murah. Ia bersama dengan Satuan tugas (Satgas) pangan dan Kementerian Lembaga (K/L) siap membawa oknum yang menghambat pasokan distribusi ke jalur hukum.

"Kemendag bersama Satgas pangan dan seluruh kementrian lembaga akan menindak tegas oknum yang menghambat pasokan dan distribusi dengan cara menimbun," ujar Lutfi dalam konfrensi pers virtual seperti dikutip Wartaekomi.co.id -- jaringan Suara.com, Rabu (8/3/2022).

"Kami sudah korrdinasi melekat dengan Polri dan kami ingatkan kepada seluruh yang mengikuti tata niaga perdagangan minyak goreng ini untuk mentaati," tandasnya.

Kemendag Curiga 415 Juta Liter Minyak Goreng Diekspor. (Twitter/@AREAJULID)
Kemendag Curiga 415 Juta Liter Minyak Goreng Diekspor. (Twitter/@AREAJULID)

Lutfi menduga ada kebocoran minyak goreng murah hasil DMO (Domestic Market Obligation) di tingkat distributor. Situasi itu disebabkan karena minyak goreng murah diekspor ke luar negeri dengan mengikuti harga internasional yang relatif tinggi.

Berdasarkan laporan Kemendag, 415 juta liter minyak goreng murah hasil kebijakan DMO sudah diterapkan sejak 14 Februari 2022. Jumlah itu disebut sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 1,5 bulan ke depan.

Namun kenyataannya, pasokan minyak goreng murah justru langak dan tidak didapat masyarakat. Jika dugaan minyak goreng murah diekspor penimbun dengan harga internasional benar, maka tindakan itu dinyatakan melawan hukum.

Baca Juga: Apes! Lagi Asik Nyanyi di Hajatan, Perempuan Ini Malah Terguyur Air dari Atas

Lutfi pun berjanji akan memberantas tindakan tersebut. Apalagi, ia menyebut seharusnya minyak goreng murah sudah melimpah dan bisa dinikmati masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI