Suara.com - PT KAI Commuter telah mencopot stiker marka (tanda silang) di tempat duduk sebagai tanda jaga jarak bagi penumpang Kereta Rel Listrik/KRL Jabodetabek maupun KRL Yogya-Solo.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, marka di tempat duduk akan diganti dengan stiker sosialisasi berisi ajakan jaga jarak.
"Saat ini sedang dilakukan pemasangan stiker sosialisasi tersebut agar kita tetap sadar protokol kesehatan," ujar Anne dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, Anne menuturkan, perubahan aturan lainnya, untuk anak usia di bawah lima tahun atau balita kini bisa naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
Baca Juga: Tanda Jaga Jarak di Kursi KRL Mulai Dicopot, Peneliti Pandemi Australia: Ini Berbahaya!
"KAI Commuter menghimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak," kata dia.
Namun demikian, imbuh Ane, pengguna KRL wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis. Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.
Pengguna juga dihimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.
Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku.
Baca Juga: Transisi Menuju Endemi COVID-19, Tanda Jaga Jarak di Kursi KRL Mulai Dicopot