Ahmad Sahroni Sebut Penceramah Radikal Mengkhawatirkan: Penyebaran di Indonesia Terus Meningkat

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 09 Maret 2022 | 17:43 WIB
Ahmad Sahroni Sebut Penceramah Radikal Mengkhawatirkan: Penyebaran di Indonesia Terus Meningkat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bersuara lantang mengenai penceramah radikal yang ciri-cirinya diungkap oleh BNPT belum lama ini.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ahmad Sahroni menilai, aksi penceramah radikal belakangan memang semakin mengkhawatirkan. 

Sehingga, langkah yang diambil oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dengan meminta masyarakat untuk mewaspadai dan mengantisipasi penyebaran radikalisme menurutnyasudah tepat. 

Khususnya terhadap ceramah-ceramah yang disampaikan oleh penceramah radikal. 

Baca Juga: Soal 5 Ciri Penceramah Radikal dari BNPT, Novel Bamukmin Beri Tanggapan Tegas: Jauh dari Kami

Politikus Partai Nasdem itu juga menyebut, penyebaran radikalisme di Indonesia saat ini semakin meningkatkan.  Oleh karena itu, sudah sangat wajar jika pemerintah meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati.

"Menurut hemat saya, ini bukan sesuatu yang patut diributkan, sangat wajar jika pemerintah maupun BNPT meminta kita hati-hati dengan adanya penceramah radikal. Karena tidak bisa dipungkiri, penyebaran radikalisme dan ekstrimisme di Indonesia terus meningkat," kata Ahmad Sahroni dalam keterangannya dikutip Terkini.id, Rabu, 9 Maret 2022. 

Ahmad Sahroni menjelaskan, meningkatnya penyebaran paham radikal dan ekstrim tersebut terbukti dari penangkapan para radikalis dan ekstrimis yang juga semakin meningkat saat ini. 

Sehingga sangat berbahaya bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia.  BNPT Sudah Tepat Dia juga meminta semua pihak tidak terpancing dan saling memahami perdebatan terkait pernyataan BNPT soal ‘penceramah radikal’. 

"BNPT sudah tepat, kriteria yang dikeluarkannya itu merupakan bentuk preventif pencegahan terorisme yang memang sudah menjadi ‘job desk’ mereka. Jika MUI melihat itu blunder, ya silakan saja, tapi dilihat blunder dari mananya," katanya.  

Baca Juga: MUI Kritik Kriteria Penceramah Radikal, Politisi Nasdem Pasang Badan: BNPT Sudah Tepat

Sahroni menambahkan, apabila terkait prinsip dasar negara dan membahayakan persatuan-kesatuan bangsa, maka tidak boleh didiamkan sehingga perlu diambil tindakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI