PBB Pertanyakan Soal Kekerasan di Papua, MRP: Negara Wajib Menjawab, Tidak Boleh Disembunyikan

Rabu, 09 Maret 2022 | 17:03 WIB
PBB Pertanyakan Soal Kekerasan di Papua, MRP: Negara Wajib Menjawab, Tidak Boleh Disembunyikan
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Timotius Murib. [Tangkap Layar YouTube Public Virtue Institute]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Antara rentang April hingga November 2021, kami menerima banyak tuduhan yang mengindikasikan adanya beberapa praktik pembunuhan di luar proses hukum (extrajudical killing), termasuk kepada anak-anak kecil," ungkap para pakar, dikutip Suara.com pada Rab (2/3/2022).

"(Ada upaya) penghilangan paksa, penyiksaan, dan perlakuan tidak manusiawi."

"Dan pemindahan paksa terhadap setidaknya lima ribu orang asli Papua, yang dilakukan oleh pasukan keamanan," katanya.

Sejak terjadi peningkatan kekerasan pada Desember 2018 lalu, setidaknya ada sekitar 60.000-100.000 warga Papua yang dipindahkan paksa.

Konflik yang terjadi pun, dijelaskan para pakar, menyebabkan sebagian besar pengungsi di Papua Barat tidak bisa kembali ke rumah masing-masing.

"Mereka tidak bisa kembali karena kehadiran pasukan keamanan yang ketat dan konflik bersenjata yang terjadi di daerah," jelasnya.

"Beberapa pengungsi lalu memilih tinggal di tempat penampungan sementara atau tinggal bersama kerabat. (Tapi) ribuan penduduk desa yang terlantar memilih melarikan diri ke hutan, di mana mereka berhadapan dengan iklim yang keras di dataran tinggi tanpa akses ke fasilitas makanan, perawatan kesehatan, dan pendidikan," ujarnya.

Di sisi lain, badan kemanusiaan seperti palang merah kesulitan untuk mengakses para pengungsi.

"Kami sangat terganggu juga dengan laporan bahwa bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Papua dihalangi oleh otoritas setempat," ujarnya.

Baca Juga: Adik Jadi Korban Penyerangan di Papua, Keluarga Syahril Berharap Peristiwa Ini Tidak Terulang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI