Perdebatan Penundaan Pemilu 2024 Cuma Wacana, Tak Ada Pembahasan Soal itu di Tingkat Penyelenggara

Siswanto Suara.Com
Rabu, 09 Maret 2022 | 15:55 WIB
Perdebatan Penundaan Pemilu 2024 Cuma Wacana, Tak Ada Pembahasan Soal itu di Tingkat Penyelenggara
Ilustrasi pemilu (VectorStock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu untuk membuat pemilu 2024 ditunda mulai mereda setelah Presiden Joko Widodo mengajak semua pihak untuk tunduk, taat, dan patuh pada UUD 1945.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja mengatakan sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, Bawaslu menghormati keputusan pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024.

"Maka secara mutatis mutandis tidak ada penundaan menurut apa yang telah ditetapkan KPU," kata Rahmat dalam webinar Penundaan Pemilu : Menerabas Pembatasan Masa Jabatan? Tinjauan Aspek Hukum, Politik dan Ekonomi, Rabu (9/3/2022).

Rahmat mengatakan Bawaslu tidak akan turut serta dalam pro dan kontra usulan penundaan pemilu.

"Sampai saat ini tidak ada isu penundaan di penyelenggara," katanya.

Bagi Rahmat, usulan penundaan pemilu hanya wacana politik.

"Jika serius, maka mau tidak mau pemerintah ataupun DPR akan memaksa KPU untuk mengubah tanggal pemilihan suara. Kalau ini kan perspektif kami tidak ada hal-hal seperti itu," kata Rahmat.

Saat ini, KPU dan Bawaslu sedang menyelesaikan berbagai hal menjelang pelaksanaan pemilu 2024.

Rahmat mengatakan setelah tanggal pemungutan suara ditetapkan, maka 20 bulan sebelumnya sudah dimulai tahapan pemilu.

Baca Juga: Anggota Bawaslu Pastikan Belum Ada Penundaan Pemilu; Bagi Kami Itu Mungkin Perdebatan di Tingkat Wacana Politik

"Ini juga menyadarkan kepada masyarakat bahwa pemilu itu bukan pada saat pemungutan suara. Akan tetapi pemilu dimulai pada 20 bulan sebelum hari pemungutan suara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI