Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan hingga kini penyelenggaraan pemilihan umum masih terjadwal 14 Februari 2024.
Ia menegaskan, jika wacana penundaan Pemilu 2024 hanya bergulir di ranah politik saja.
"Sampai saat ini tidak ada isu penundaan di (kalangan) penyelenggara, bagi kami itu mungkin perdebatan di tingkat wacana politik dan lain-lain," ujar Rahmat dalam webinar 'Penundaan Pemilu: Menerabas Pembatasan Masa Jabatan? Tinjauan Aspek Hukum, Politik dan Ekonomi' pada Rabu (9/3/2022).
Rahmat menyebut penyelenggaraan Pemilu akan tetap dilakukan pada 14 Februari 2024. Sehingga, tak ada penundaan Pemilu sesuai apa yang telah ditetapkan KPU.
Baca Juga: Usul Pemilu 2024 Ditunda, Cak Imin Dicurigai Dapat Tekanan Pihak Lain
"Dari perspektif penyelenggara maka kami berdasarkan landasan itu tetap penyelenggara menyatakan bahwa pemilu itu pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Maka secara mutatis mutandis tidak ada penundaan menurut apa yang telah ditetapkan KPU," ucap Rahmat.
Rahmat mengaku, isu penundaan Pemilu 2024 memang bergulir kencang. Namun, isu penundaan pemilu tak serius karena tak ada desakan terkait perubahan tanggal pemungutan suara yang sudah ditetapkan oleh KPU.
"Jika serius, maka mau tidak mau pemerintah ataupun DPR akan memaksa KPU untuk mengubah tanggal pemilihan suara. Kalau ini kan perspektif kami tidak ada hal-hal seperti itu," katanya.
KPU dan Bawaslu kata Rahmat saat ini justru tengah menyiapkan berbagai persoalan yang harus diselesaikan untuk menghadapi Pemilu 2024.
"Malah KPU dan Bawaslu sedang menyiapkan beberapa persoalan yang harus diselesaikan untuk menghadapi Pemilu tahun 2024," ucapnya.
Baca Juga: Sekjen PDIP: Tak Ada Kegentingan Bagi Pemerintah Keluarkan Perppu Tunda Pemilu 2024
Lebih lanjut, Rahmat menuturkan pentingnya tanggal pemungutan suara. Lantaran, begitu penetapan tanggal pemungutan suara, maka tarikan 20 bulan sudah dimulai tahapan pemilu.
"Ini juga menyadarkan kepada masyarakat bahwa Pemilu itu bukan pada saat pemungutan suara. Akan tetapi pemilu dimulai pada 20 bulan sebelum hari pemungutan suara," katanya.