Suara.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2 di Jakarta. Kebijakan ini diambil karena tren penularan kasus Covid-19 di ibu kota telah mengalami perbaikan.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. Apalagi, puncak Kasus Covid-19 gelombang ketiga karena varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron ini juga sudah dilewati.
"Kalau data kasus kita sudah semakin terlihat trennya menurun, kasus positif sangat jauh menurun dibandingkan sebelumnya," ujar Widyastuti saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2022).
Tak hanya dari segi penularan, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) juga telah melandai.
Baca Juga: Masyarakat Masih Pilih-Pilih Jenis Vaksin, Dinkes DKI Akui Capaian Vaksinasi Booster Rendah
Ia menyebut kebanyakan saat ini yang dirawat di rumah sakit adalah pasien Covid-19 yang belum divaksin atau memiliki komorbid.
"Tetapi yang jelas bahwa terkendali. Kasus-kasus yang dirawat sebagian adalah yang menjadi berat adalah memang satu komorbid dan belum mendapatkan vaksinasi," tuturnya.
Meski kasus sudah membaik, Widyastuti meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasin dosis ketiga atau booster. Ia juga memastikan semua jenis vaksin sudah dikaji dengan matang oleh pemerintah.
"Ada warga yang memilih jenis vaksin tertentu, kami kan vaksinnya mendapatkan dari Kemenkes dan semuanya sudah direkomendasikan aman," ucapnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat segera melakukan vaksin booster dan tidak pilih-pilih jenis tertentu.
Baca Juga: PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Pemprov DKI Bakal Terapkan Lagi PTM 100 Persen?
"Jadi kita jangan membeda-bedakan jenis vaksin. Apapun jenis vaksin selama tidak ada kontraindikasi tentunya aman untuk diberikan," katanya.