Suara.com - Polisi menyebut sopir bajaj berinisial D (53) di Duren Sawit, Jakarta Timur menjanjikan sejumlah uang kepada anak yang dicabulinya. Kisaran uang yang dijanjikan pelaku terhadap korban sebesar Rp 50 ribu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap korban.
"Korban itu memang dijanjikan diberikan uang. Kalau di sini disebut Rp 50 ribu," kata Budi kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Budi menyebut korban dalam kasus ini diduga berjumlah tiga orang. Namun, dua korban lainnya belum sampai dicabuli oleh pelaku.
Baca Juga: Ancam Dapat Nilai Jelek, Seorang Guru Musik SMP di Purbalingga Tega Cabuli 7 Siswi
"Dugaannya tiga orang tapi yang sudah memenuhi unsur satu," katanya.
Akui Cabuli Anak-anak
Pelaku sebelumnya ditangkap oleh jajaran Polsek Duren Sawit pada Selasa (8/3/2022) kemarin. Dia ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Budi ketika itu menyampaikan jika pelaku yang berprofesi sebagai sopir bajaj ini masih diperiksa oleh penyidik.
"Sekarang masih kami periksa," kata dia.
Baca Juga: Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur, Polisi Tangkap Sopir Bajaj di Duren Sawit
Kepada penyidik, kata Budi, D telah mengakui perbuatannya. Namun hal ini menurutnya masih dalam tahap pengembangan.
"Pelaku sudah mengakui. Tapi ini masih dikembangkan."