Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menilai bahwa melakukan amandemen UUD 1945 untuk menunda Pemilu 2024 atau memperpanjang massa jabatan presiden bisa saja dilakukan. Namun ia menyinggung soal etika jika hal itu dilakukan, menurutnya sangat bermasalah.
"Secara formal itu tidak salah, tetapi secara etik dan moral menurut saya itu sangat bermasalah, karena suasana kejiwaan, suasana kebatinan dan konteks yang menjadi latar belakang dari lahirnya pasal-pasal dalam amendemen itu dihilangkan begitu saja," kata Abdul dalam diskusi daring dengan tajuk 'Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden', Rabu (9/3/2022).
Abdul mengingatkan kepada para elite hingga petinggi-petinggi partai politik agar melihat langsung situasi di tengah masyarakat. Menurutnya, jangan egois hanya demi kekuasaan semata.
"Jangan hanya membaca hasil survei yang mungkin saja tidak akurat, Tentu, masyarakat menginginkan yang terbaik dan membawa kemajuan," tuturnya.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan, jika pemimpin saat ini ingin meninggalkan sebuah legacy, maka tinggalkan lah hal baik-baik. Menurutnya, legacy bukan diujur dari seberapa panjang masa jabatan.
"Sekali lagi, legacy itu tidak bisa diukur dari panjangnya waktu seorang memimpin, banyak pemimpin dalam waktu singkat tapi dia meninggalkan legacy yang luar biasa untuk negara. Dan banyak orang yang dengan sukahati turun, justru ketika dia sedang di puncak popularitas," ungkapnya.
Untuk itu, ia menegaskan, jika penundaan Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang terjadi, maka hal itu dianggap telah melukai semangat reformasi.
"Inilah kenapa saya dalam berbagai kesempatan tidak setuju dengan gagasan penundaan pemilu itu. Sah-sah saja bicara apa saja, ini negara demokrasi, tapi kalau sampai itu terjadi, itu melukai semangat reformasi dan itu juga tidak sesuai dengab jiwa dan semangat undang-undang dasar 1945 yang dengan amandemennya itu menuliskan masa jabatan presiden adalah 2 periode," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
Baca Juga: Pimpinan Muhammadiyah Abdul Mu'ti Singgung soal Pemimpin Narsis, Suka Typo, hingga Kleptokrasi
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.
Sementara terbaru, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan setuju dengan usulan agar Pemilu 2024 diundur atau ditunda.
Situasi pandemi, masalah global hingga hasil survei tingkat kepuasaan terhadap pemerintahan Joko Widodo yang masih tinggi dijadikan alasan.
"Karenanya berbagai pertimbangan itu dan masukan dari masyarakat, kalangan, kami, memutuskan setuju Pemilu diundur," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).