Suara.com - Tersangaka berinsial A (22) yang membunuh sekaligus memperkosa seroang perempuan berinsial AW (20) di sebuah indekos Jalan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat mengaku menyesal. Dia mengklaim secara spontan melakukan perbutan keji tersebut.
"Saya juga spontan melakukan ini," kata A di Mapolrestro Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022) hari ini.
Lebih lanjut, A juga meminta maaf kepada keluarga korban dalam kesempatan rilis kali ini. Dia mengkaim menyesal dengan perbuatannya tersebut.
"Untuk keluarga korban saya ingin minta maaf sebesar-besarnya. Pasti sangat menyesal. Untuk pertama dan terakhir kalinya saya melakukan," sambungnya.
Korban Diperkosa Saat Pingsan
Kepolisian, dalam hal ini mengungkapkan jika A melakukan pemerkosaan ketika korban dalam keadaan pingsan. Demikian hal itu disampaikan oleh Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom.
"Yang bisa kami jelaskan makanya penerapan Pasal 286 pemerkosaan dalam keadaan pingsan sesuai keterangan tersangka," kata Maulana.
Korban AW, kata Maulana, pingsan akibat cekikan pelaku A. Lima menit berselang, barulah A memperkosa korban yang sudah dalam kondisi pingsan.
"Tersangka melakukan pemerkosaan pada saat tersangka nyekik, kurang lebih 5 menit lalu diperkosa," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama-lamanya lima belas tahun.
Modus
Baca Juga: Terkuak! Sakit Hati Cinta Ditolak, Motif Pelaku Membunuh dan Perkosa Gadis di Kamar Kos Sawah Besar
Sebelumnya, Kompol Maulana menyebut jika sakit hati diduga jadi motif di balik pembunuhan terhadap AW. Tersangka A yang merupakan teman dekat korban rupanya ingin menjalin hubungan yang lebih serius.
Maulana mengatakan, A dan korban AW sudah dekat selama dua tahun. Ketika pelaku hendak mengutarakan rasa suka, ternyata korban tidak merespons.
"Jadi murni karena memang sakit hati kepada korban karena tersangka ini ingin hubungan lebih serius namun korban tidak menanggapi," kata Maulana kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Maulana menjelaskan, sebelum pembunuhan keji itu terjadi, pelaku sempat kembali mengutarakan rasa sukanya kepada korban. Bahkan, pelaku juga sempat menjemput korban selepas bekerja.
Singkatnya, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku yang kesal lantas mencekik korban bahkan memperkosanya.
AW ditemukan tewas tanpa busana di sebuah indekos kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022) sore. AW diduga korban menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Polisi yang menerima laporan langsung telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Dari hasil olah TKP ditemukan tanda-tanda kekerasan pada leher korban.