Suara.com - Sopir bajaj berinisial D (53) di Duren Sawit, Jakarta Timur, ditangkap atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban dalam kasus ini disebut lebih dari satu orang.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan D hingga kekinian masih diperiksa oleh penyidik.
"Sekarang masih kita periksa," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).
Kepada penyidik, kata Budi, D telah mengakui perbuatannya. Namun hal ini menurutnya masih dalam tahap pengembangan.
Baca Juga: 2 Siswi SMA di Lombok Timur Jadi Korban Pencabulan, Dicekoki Miras Oleh Pelaku
"Pelaku sudah mengakui. Tapi ini masih dikembangkan," katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi menyebut total korban dalam kasus ini berjumlah tiga orang.
"Korban usia 13, 11, dan 10 tahun," beber Ahsanul.