2 Kali Kena Warning MUI, BNPT Jangan Terus Bikin Polemik dengan Umat Islam, Apalagi Terkait Radikalisme

Rabu, 09 Maret 2022 | 10:46 WIB
2 Kali Kena Warning MUI, BNPT Jangan Terus Bikin Polemik dengan Umat Islam, Apalagi Terkait Radikalisme
Ilustsrasi logo BNPT atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Facebook. [BNPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyoroti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang kembali mendapat kritik tajam dari Majelis Ulama Indonesia.

Setelah sebelumnya mengkritik BNPT soal daftar pondok pesantren, kali ini MUI mengkritik terkait tindakan BNPT yang merilis lima ciri-ciri penceramah radikal. Langkah BNPT itupun dianggap blunder. 

Menanggapi reaksi MUI terhadap BNPT, Pangeran mewanti-wanti BNPT agar tidak melulu membuat gaduh dan polemik. Utamanya polemik yang kerap menyinggung umat Islam.

"Dua kali reaksi keras MUI atas pernyataan dari BNPT ini, menurut saya tidak sepatutnya terjadi. BNPT mestinya tidak lagi terkesan memberikan polemik baru terhadap umat Islam khususnya dengan isu radikalisme itu," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Pangeran mengatakan tindakan-tindakan BNPT selalu menjadi tidak tepat, apabila kemudian berujung kepada timbulnya keresahan bagi umat Islam secara umum. Mestinya kata Pangeran BNPT jangan mempublikasikan pernyataan tanpa argumentasi faktual yang menjadi sandaran, khususnya berkenaan dengan isu dan makna radikalisme atau khalifah.

Ia berharap BNPT ke depan dapat membangun dan menguatkan komunikasi dan sinergi bersama MUI. Fungsinya, selain untuk merumuskan kesepakatan bersama, kerja sama BNPT dan MUI juga untuk menghindari kesalahpahaman sehingga tercipta formulasi dan strategi yang tepat dalam menanggulangu terorisme secara bersama.

"Saya setuju dengan apa yang disampaikan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar agar kita semua bersatu mengantisipasi penetrasi ideologi terorisme. Tetapi mesti juga menjadi kewaspadaan bersama bahwa isu radikalisme jangan sampai memutus rantai penguat persatuan kita sendiri melalui stigmatisasi dan distorsi narasi yang dinilai menyudutkan umat Islam," tutur Pangeran.

Terakhir, Pangeran berharap bahwa upaya mengajak dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah itu tidak hanya menjadi tanggung jawab MUI, tetapi juga menjadi tanggung jawab BNPT. 

"Dari sinilah tugas bersama memutus rantai radikalisme akan berjalan damai tanpa harus membuat gaduh," tandasnya.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Soal Namanya Masuk Daftar Penceramah Radikal: Pastikan Apakah Ini Hoaks?

Sebelumnya, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan baru-baru ini turut mengomentari kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI