PNM Kerjasama dengan Komisi Nasional Disabilitas, Bantu Perempuan Indonesia Semakin Berdaya

Rabu, 09 Maret 2022 | 10:45 WIB
PNM Kerjasama dengan Komisi Nasional Disabilitas, Bantu Perempuan Indonesia Semakin Berdaya
Kerjasama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan Komisi Nasional Disabilitas RI. (Dok: PNM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bertepatan dengan “International Women's Day” yang mengusung tema Kesetaraan Gender Hari Ini Demi Masa Depan yang Berkelanjutan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengimplementasikan UU nomor 8 Tahun 2016, yang mengatur hak hidup para penyandang disabilitas, dengan bekerjasama dengan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia terkait pemberdayaan dan pengembangan ekonomi inklusif bagi komunitas penyandang disabilitas.

Nota kesepahaman ini terjalin untuk terciptanya inklusi ekonomi dan keberlanjutan ekosistem ekonomi yang lebih optimal bagi seluruh kaum perempuan pelaku usaha UMK dan Ultra Mikro penyandang disabilitas melalui pemenuhan hak kewirausahaan.

Adapun beberapa program yang diutamakan dalam perjanjian kerjasama tersebut, antara lain optimasi call center 143, penyaluran pembiayaan bagi para calon nasabah disabilitas, serta pengembangan kapasitas usaha/ capacity building dengan memperhatikan aksesibilitas dan sistem pelatihan yang memperhatikan ragam disabilitas.

Dengan adanya integrasi yang optimal dari call center 143, pendataan para calon nasabah disabilitas akan lebih akurat. Para calon nasabah penyandang disabilitas akan dapat langsung mengakses/ menekan angka 3 untuk dapat langsung mengetahui jenis layanan dan produk serta informasi dari PNM.

Baca Juga: Ringankan Beban Korban Banjir di Serang, PNM Salurkan Sembako dan Alat Kebersihan

Navigasi dari direct call yang diciptakan pada layanan call centre tersebut, tentunya akan memudahkan para calon nasabah kelompok penyandang disabilitas untuk mendapatkan informasi, hak, serta proses lanjutan pembiayaan dan pemberdayaan yang PNM miliki, yakni PNM Mekaar.

"Terjalinnya kerjasama antara PNM dan Komisi Nasional Disabilitas diharapkan akan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif bagi kelompok penyandang disabilitas mulai dari pembiayaan, pemberdayaan, sehingga perempuan penyandang disabilitas bisa lebih mandiri, bagi diri sendiri, keluarga dan negara. Dengan adanya call centre Disabilitas Tanah Air (DITA) 143, nantinya mereka dapat mengakses informasi PNM dari 143 sehingga sistem yang terstruktur dapat memonitor kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas terkait dengan aksesibilitas pembiayaan usaha,” ujar Dante Rigmalia, Ketua Komisi Nasional Disabilitas.

Peringatan Hari Perempuan Sedunia dilakukan di Batu, Malang, Jawa Timur. Hadir di lokasi yang sama, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM, Sunar Basuki, yang turut mengapresiasi dan mendukung kerjasama yang telah ditandatangani oleh PNM dan Komnas Disabilitas.

"PNM mendukung, dan pada prinsipnya memberikan kesempatan yang sama pada seluruh pelaku usaha UMK dan Ultra Mikro, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal, terutama perempuan penyandang disabilitas untuk dapat memberikan kontribusinya dalam berwirausaha," katanya.

Hingga 7 Maret 2022, jumlah nasabah PNM Mekaar mencapai 11.397.541 nasabah dalam skala nasional, dengan penyaluran pembiayaan sebesar 11,4 T. Saat ini PNM memiliki 3.680 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 422 Kabupaten/Kota dan 5.640 Kecamatan.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi, PNM Gelar Kompetensi Scenario Planning untuk Insan PNM Selindo

Nasabah PNM Mekaar di Provinsi Jawa Timur, mencakup Kota Malang, Batu, dan Kabupaten Malang sendiri sebanyak 2.160.283 nasabah. Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi dengan penyaluran pembiayaan terbesar ketiga di PNM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI