Tekankan Pentingnya Peran KY Dalam Reformasi Peradilan, Jokowi: untuk Perkuat Penegakan Hukum yang Bebas Korupsi

Rabu, 09 Maret 2022 | 10:43 WIB
Tekankan Pentingnya Peran KY Dalam Reformasi Peradilan, Jokowi: untuk Perkuat Penegakan Hukum yang Bebas Korupsi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato pada Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2021 secara virtual, Rabu (9/3/2022). (Tangkap Layar/YouTube Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tekankan Pentingnya Peran KY Dalam Reformasi Peradilan, Jokowi: Untuk Perkuat Penegakkan Hukum yang Bebas Korupsi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya peran Komisi Yudisial (KY) dalam reformasi peradilan untuk memperkuat keadilan negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Sebagai lembaga penyeimbang, Jokowi menilai KY harus mampu melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2021 secara virtual.

"Sehingga kekuasaan kehakiman yang merdeka dapat berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan," kata Jokowi seperti dikutip melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Usulan Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berbahaya, Bisa Jerumuskan Jokowi

Selain itu, Jokowi juga mengatakan kalau KY harus bisa memastikan agar setiap perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran bisa diselesaikan semaksimal mungkin. Itu dipintanya supaya kewibawaan, kehormatan dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menilai saat ini diperlukan langkah-langkah yang progresif guna mengatasi kurangnya hakim Ad Hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung dan hakim tata usaha negara untuk perkara pajak yang menurut Jokowi perannya sangat krusial untuk memastikan terlindunginya penerimaan negara lewat sektor perpajakan.

"Dalam menjalankan peran perisai independensi, menjaga imparsialitas dan penjaga kehormatan hakim, KY harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim Ad Hoc MA dan para hakim yang berintegritas, melalui proses rekrutmen yang transapran objektif dan yang profesional," tuturnya.

Jokowi juga meminta KY bisa memastikan supaya calon-calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas dan kompeten. Para calon hakim tersebut juga dinilainya mesti memiliki semangat dan komitmen tinggi dalam memerangi korupsi.

"Keberhasilan KY untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dan memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia."

Baca Juga: Cak Imin Ngotot Ingin Pemilu 2024 Ditunda: Kalau Partai Kompak, Pasti Presiden Setuju

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI