Suara.com - Sentra Paramita Mataram meraih penghargaan berpredikat "Sangat Baik" dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2021. Prestasi ini dinilai sangat membanggakan, karena sempat vakum selama pandemi Covid-19.
“Berdasarkan penilaian dan survei langsung yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun lalu ke Sentra Paramita, pada tanggal 8 Maret 2022, diumumkan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik dilingkup Kementerian/Lembaga tahun 2021 dimana Sentra Paramita Kementerian Sosial di Mataram sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Lingkup Kementerian/Lembaga. Prestasi ini sangat membanggakan bagi Kementerian Sosial," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa.
“Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2021 telah dilaksanakan Agustus 2021 sampai November 2021, dengan 6 aspek penilaian, antara lain Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasim" tambahnya.
Terdapat 84 Kementerian/Lembaga, 34 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan 34 Samsat milik Provinsi se-Indonesia, serta 1.028 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) yang berasal dari 514 DPMPTSP dan 514 Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mengikuti penilaian evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik tahun 2021.
Baca Juga: Kunjungi Balai Efata, Mensos Motivasi Anak-anak Penyandang Disabilitas
“Nilai Indeks Pelayanan Publik Nasional Tahun 2018 sampai dengan 2020 mengalami peningkatan secara signifikan hingga mencapai 3.84 pada tahun 2020. Namun pada tahun 2021 nilai Indeks Pelayanan Publik Nasional turun menjadi 3.79 dikarenakan Pandemi Covid-19 yang fluktuatif dan penambahan lokus evaluasi secara masif", imbuh Diah.
Pelaksana Sentra Paramita Mataram mengungkapkan, prestasi ini tak luput dari arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk terus memberikan layanan yang maksimal kepada penerima manfaat.
"Kami tidak akan berhenti sampai pada penghargaan ini, kami akan terus meningkatkan kinerja sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal", tutur I Ketut Supena, Kepala Sentra Paramita.