Polisi Kembali Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Jakut, 26 Orang Ditangkap

Rabu, 09 Maret 2022 | 10:26 WIB
Polisi Kembali Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Jakut, 26 Orang Ditangkap
Polisi kembali menggerebek sarang pengguna narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sebanyak 26 pelaku diamankan dari lokasi kejadian. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi kembali menggerebek sarang pengguna narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sebanyak 26 pelaku diamankan dari lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut penggerebekan dilakukan sejak dini hari tadi dengan melibatkan 700 personel gabungan.

"Kami amankan 26 pelaku, 16 laki-laki dan delapan perempuan," kata Zulpan di lokasi penggerebekan, Rabu (9/3/2022).

Polisi kembali menggerebek sarang pengguna narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sebanyak 26 pelaku diamankan dari lokasi kejadian. (Suara.com/Yasir)
Polisi kembali menggerebek sarang pengguna narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sebanyak 26 pelaku diamankan dari lokasi kejadian. (Suara.com/Yasir)

Selain mengamankan para pelaku, kata Zulpan, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu, ganja, tembakau gorila atau sintesis, hingga ekstasi. 

Baca Juga: Enam Anggota Geng Motor Pengeroyok Anggota Bripda Rio Diciduk Polisi di Subang

Kemudian, senjata tajam, bong, timbangan digital, hingga uang tunai senilai Rp35 juta.

"Ini ada sabu pake hemat yang sudah siap pakai," ungkap Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI