Ini Daftar Negara Musuh Rusia, Apakah Indonesia Termasuk yang Disebutkan Presiden Vladimir Putin?

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 09 Maret 2022 | 10:12 WIB
Ini Daftar Negara Musuh Rusia, Apakah Indonesia Termasuk yang Disebutkan Presiden Vladimir Putin?
Ini Daftar Negara Musuh Rusia, Apakah Indonesia Termasuk yang Disebutkan Presiden Vladimir Putin? (Pixabay/DimitroSevastopol)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin umumkan puluhan daftar negara dan wilayah yang dianggap tidak bersahabat dengan Rusia. Lalu mana saja yang termasuk daftar negara musuh Rusia

Pengumuman tersebut disampaikan oleh media pemerintah di Moskow, dikutip CNBC International, pada Selasa (8/3/2022). Berikut ini daftar negara musuh Rusia.

Diketahui Rusia telah menginvasi Ukraina sejak 24 Maret 2022 lalu. Beberapa negara terutama Amerika Serikat menentang keras perbuatan Rusia dengan memberikannya sanksi. Seiring dengan berjalannya waktu negara lain mulai bergabung memberi sanksi kepada Rusia.

Sehingga pemerintah Rusia menganggap negara-negara tersebut sebagai musuhnya. Daftar negara tersebut juga telah disetujui dan ditandatangani Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin. 

Baca Juga: Harga Minyak Hingga Bahan Mentah Makin Tak Terkendali Pasca Konflik Rusia - Ukraina

Berikut Ini Daftar Negara Musuh Rusia, Apakah Indonesia Termasuk? 

Daftar negara yang dianggap 'tidak bersahabat' dengan Rusia diantaranya terdiri dari:

  • 27 negara anggota Uni Eropa (UE)
  • Amerika Serikat (AS)
  • Ukraina
  • Montenegro
  • Swiss
  • Albania
  • Andorra
  • Islandia
  • Liechtenstein
  • Monako
  • Norwegia
  • San Marino
  • Makedonia Utara
  • Australia
  • Selandia Baru

Termasuk Inggris serta wilayah Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, dan Gibraltar. Ada pula negara dari Asia diantaranya yaitu:

Dalam konferensi persnya, Putin tidak menyebutkan Indonesia masuk daftar negara musuh Rusia. Diketahui hubungan Indonesia dengan Rusia selama ini terjalin sangat baik. Meski begitu Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meminta agar Rusia dan Ukraina segera berdamai. Mengingat jika konflik itu tidak segera diselesaikan akan banyak memakan korban jiwa. 

Sanki yang diberikan ke Rusia akibat invasinya terhadap Ukraina berupa pembekuan aset individu dan perbankan, pemutusan dari SWIFT, hingga larangan impor migas. Belum diketahui secara pasti apa yang akan dilakukan Putin terhadap daftar negara musuh Rusia tersebut.

Baca Juga: Dampak Invasi Rusia ke Ukraina Terhadap Warga Sipil: dari Luka Psikologis hingga Sakit Kronis

Namun dalam waktu dekat pemerintah Rusia meminta perusahaan atau warga negaranya untuk membayar utang mata uang asing yang terutang kepada kreditur di luar negeri dari "negara-negara yang tidak bersahabat" dalam mata uang rubel. 

Pemerintah Rusia meminta debitur harus membuka jenis khusus rekening rubel dengan bank Rusia. Kemudian, mentransfer rubel dengan jumlah mata uang asing yang terutang sesuai dengan nilai tukar resmi bank sentral negara pada hari pembayaran. 

Sebelumnya, Vladimir Putin telah memberi peringatan kepada negara yang menentang keputusannya. Negara tersebut dianggap sebagai musuh Rusia dan sama dengan mendeklarasikan perang.

Selain itu, Putin juga telah memperingatkan Barat untuk tidak menyetujui permintaan Ukraina dalam memberlakukan Zona Larangan Terbang. Jika permintaan itu disetujui maka akan dianggap masuk dalam konflik militer dengan Rusia. 

Bersadasarkan laporan PBB, saat ini ada 400 lebih jiwa melayang dan 1,5 juta orang mengungsi akibat serangan Rusia. Menurut pada ahli jika konflik Rusia-Ukraina berlanjut dan tidak segera berdamai maka akan memicu terjadinya Perang Dunia III dalam waktu dekat.

Itulah tadi daftar negara musuh Rusia, berdasarkan data yang diumumkan Indonesia tidak termasuk kedalamnya. Semoga konflik antara Rusia dan Ukraina segera berakhir.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI