"Kalau kemudian tahu-tahu kita mengatakan tidak cukup biaya, selama ini, artinya pemerintah mengabaikan dan undang-undang mengatakan bahwa pemilu dibiayai APBN dan APBN itu urusan pemerintah sama DPR," bebernya.
Ia mengatakan, peningkatan kebutuhan anggaran pemilu merupakan hal logis.
Ditambah, beban kerja dan tantangan dalam penyelenggaraan pemilu semakin banyak demi wujudkan pemilu yang berkualitas.
"Misalnya sistem informasi yang mau digunakan, enggak bisa itu menunggu tahapan berjalan baru itu dipersiapkan. Kita mau bikin berantakan atau lancar? Harus segera ditetapkan," imbuhnya.