Hadar Nafis Gumay Ungkap Anggaran Pemilu 2024 Belum Disetujui hingga Sekarang

Rabu, 09 Maret 2022 | 09:19 WIB
Hadar Nafis Gumay Ungkap Anggaran Pemilu 2024 Belum Disetujui hingga Sekarang
Keterangan pers rapat pleno pemilihan Pelaksana Tugas Ketua KPU Pusat di Jakarta, Selasa (12/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay mengungkapkan bahwa anggaran Pemilu 2024 belum disetujui hingga saat ini.

Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, hal tersebut dinilai bisa menjadi alasan penundaan Pemilu 2024.

Hadar mengatakan, porsi anggaran sangat penting dan dibutuhkan KPU untuk persiapan Pemilu 2024.

"Saya kira bisa juga. Karena kalau pemilu tidak siap terlaksana akibat dana yang tidak cukup atau terlambat diturunkan ya bisa tidak terlaksana. Karena pemilu itu tahapannya sebagian besar di awal habis itu lanjut di bagian lain," jelas Hadar, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Cak Imin Ngotot Ingin Pemilu 2024 Ditunda: Kalau Partai Kompak, Pasti Presiden Setuju

Hadar mengungkapkan, apabila pada bagian awal tidak dilaksanakan maka tidak dapat berlanjut.

"Kalau bagian awal tidak bisa dilaksanakan bagian lanjutannya tidak bisa dilanjutkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hadar menyebut, apabila dana pemilu terlambat turun, maka semua tahapan akan berantakan.

Oleh sebab itu, menurutnya hal tersebut bisa menjadi celah sebagai alasan penundaan Pemilu 2024.

"Semua membutuhkan biaya cukup. Kalau tidak jelas, tidak cukup turun terlambat, ya bisa berantakan. Jadi akhirnya banyak orang analisis ini bisa jadi model lain untuk alasan penundaan," tandasnya.

Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu 2024, Ketua DPD ke Parpol: Jangan Buat Gaduh

Hadar menambahkan, pemerintah dapat dianggap lalai apabila beralasan tidak memiliki anggaran untuk menggelar Pemilu.

"Kalau kemudian tahu-tahu kita mengatakan tidak cukup biaya, selama ini, artinya pemerintah mengabaikan dan undang-undang mengatakan bahwa pemilu dibiayai APBN dan APBN itu urusan pemerintah sama DPR," bebernya.

Ia mengatakan, peningkatan kebutuhan anggaran pemilu merupakan hal logis.

Ditambah, beban kerja dan tantangan dalam penyelenggaraan pemilu semakin banyak demi wujudkan pemilu yang berkualitas.

"Misalnya sistem informasi yang mau digunakan, enggak bisa itu menunggu tahapan berjalan baru itu dipersiapkan. Kita mau bikin berantakan atau lancar? Harus segera ditetapkan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI