Suara.com - Almarhum tokoh nasional Sabam Sirait diusulkan menjadi pahlawan nasional. Usulan itu disebut layak untuk dipertimbangkan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD Sultan B Najamuddin yang juga mantan kolega Sabam Sirait di DPD.
"Penghargaan negara berupa gelar Pahlawan Nasional untuk Sabam Sirait memang selayaknya dipertimbangkan," ujar Sultan saat dihubungi wartawan, Selasa (8/3/2022).
Sultan menjelaskan, gelar Pahlawan Nasional diberikan pemerintah dengan pertimbangan umum dan khusus dari seorang warga negara yang dianggap memiliki reputasi perjuangan dan pengabdian heroik.
Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu 2024, Ketua DPD ke Parpol: Jangan Buat Gaduh
"UU 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan telah memberikan kualifikasi khusus bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional," ucapnya.
Sultan menuturkan, gelar Pahlawan Nasional yang akan disematkan kepada seseorang, tentunya harus melalui kajian dan pertimbangan objektif terkait jasa dan perjuangan yang memiliki dampak luar biasa kepada bangsa dan negara.
Dirinya mengaku sangat menghormati Sabam Sirait sebagai orangtua, guru dan pejuang politik.
"Secara pribadi saya sangat menghormati bapak Sabam Sirait sebagai seorang orangtua, guru dan pejuang politik lintas generasi yang sampai akhir hayatnya konsisten mengabdi di jalan politik kebangsaan," papar Sultan.
Untuk diketahui, dikutip dari laman jakarta.dpd.go.id, Sabam Sirait lahir di Tanjung Balai, 13 Oktober 1936.
Baca Juga: Ketua DPD La Nyalla Sentil Parpol Agar Tak Berisik Goreng Isu Penundaan Pemilu 2024
Politisi senior PDI Perjuangan Sabam Sirait meninggal dunia pada Rabu (29/9/2021) malam.
Sabam Sirait merupakan adalah anggota DPD RI periode 2018-2019 dari Provinsi DKI Jakarta.
Pada Pemilu 2019, ia kembali mencalonkan diri di daerah pemilihan yang sama, kemudian menang dengan perolehan suara terbanyak kedua 626.618 suara.
Sabam Sirait memulai karier politiknya ketika masih kuliah di Fakultas Hukum UI (1958).
Ia tertarik masuk dunia politik karena terjadi kekosongan setelah partai-partai dibubarkan Bung Karno.
Sabam Sirait merupakan ayah dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait.
Sabam Sirait juga mantan ketua cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta.
Sebelum Pemilu 1982, Sabam Sirait menjadi anggota DPR-RI dengan jabatan Wakil Ketua Komisi II dan Wakil Ketua Badan Pekerja MPR-RI.
Sabam Sirait meneruskan jejak sang ayah, F H Sirait, pensiunan Departemen PU & T, salah seorang pendiri Partai Kristen Indonesia (Parkindo). Sedangkan ibunya, Julia Sibuea adalah pedagang beras.
Selain itu, Sabam Sirait juga pernah menjabat Sekjen DPP Parkindo (1967–1973), Deklarator Partai Demokrasi Indonesia (PDI) saat Fusi 10 Partai Politik (10 Jan 1973), Sekjen Koordinator DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) (1973–1976), Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) (1976–1986), Anggota Dewan Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan.
Sebelum terjun ke dunia politik, Sabam Sirait pernah bekerja kantoran sebagai pegawai administrasi di SMA PSKD di Jakarta (1957-1958), dan pegawai Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta (1958–1960).