Suara.com - Bulan Syaban adalah bulan kedelapan dalam kalender Hijriah yang menandakan Ramadhan semakin dekat. Umat muslim yang menjalankan puasa Senin Kamis di bulan Syaban memiliki banyak keutamaan.
Pada bulan Syaban, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan sunnah, salah satunya puasa Senin Kamis yang memiliki banyak keutamaan. Di bulan ini, Rasulullah SAW juga semakin memperbanyak puasa sunnah.
Lantas, apa saja keutamaan puasa Senin Kamis di bulan Syaban? Simak berikut keutamaannya.
1. Meneladani perilaku Rasulullah SAW
Baca Juga: Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban: Niat, Hukum, Tata Cara dan Keutamaan yang Wajib Diketahui
Rasulullah SAW selalu memperbanyak melaksanakan puasa sunnah Senin dan Kamis. Hal ini sebagaimana telah tercantum dalam hadist, Dari Aisyah RA, “Adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memperbanyak puasa pada hari Senin & Kamis.” (HR. Al-Tirmidzi, Al-Nasi dan Ibnu Majah. Hadits ini dishahihkan Al-Albani).
2. Dibukanya pintu surga
Bagi siapa saja yang berpuasa sunnah Senin Kamis akan dibukakan pintu surga oleh Allah SWT. Hal ini sebagaimana tercantum dalam sebuah hadist yang berbunyi sebagai berikut.
“Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim).
3. Dikumpulkan seluruh amalan manusia
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan yang Hukumnya Wajib untuk Umat Islam, Ini Bacaan Latin dan Artinya
“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah dalam setiap pekan dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang hamba yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan…” (HR. Muslim)
Demikian adalah niat, hukum, tata cara serta keutamaan puasa senin dan kamis saat bulan Syaban.
Hukum Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban
Melaksanakan puasa Senin Kamis pada bulan Syaban boleh dilakukan jika memang sudah menjadi kebiasaan yang dilaksanakan setiap bulannya dan tidak hanya dikhususkan untuk bulan Syaban saja. Hal ini telah diriwayatkan dalam hadist, Aisyah RA berkata, "Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban. (Maksudnya) berpuasa di bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa)" (HR. Bukhari & Muslim).
Hadist ini menunjukkan bahwa diperbolehkan berpuasa setelah pertengahan bulan Syaban. Puasa Senin Kamis tetap boleh dilakukan sebelum memasuki pertengahan bulan Syaban sesuai dengan kebiasaan yang dilakukan.
Meski demikian terdapat larangan untuk melakukan puasa sunnah pada pertengahan Syaban. Rasulullah SAW bersabda, “Kalau telah memasuki pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi, 590).
Itulah ulasan mengenai keutamaan puasa Senin Kamis di bulan Syaban dan hukumnya yang perlu diketahui. Wallahu alam.
Penulis: Muhammad Zuhdi Hidayat