Sebut Minyak Goreng Sebetulnya Tidak Langka, Juru Bicara PSI: Silakan Cek Sendiri di Olshop

Aprilo Ade Wismoyo
Sebut Minyak Goreng Sebetulnya Tidak Langka, Juru Bicara PSI: Silakan Cek Sendiri di Olshop
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

"Yang langka adalah minyak goreng dengan harga murah sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah, di beberapa lokasi," lanjutnya.

"Menjawab Netizen. Banyak bertanya-tanya. Kok di saat minyak goreng langka, PSI Kab. Bekasi bisa ngadain bazzar minyak goreng dengan harga jual 10 ribu per liter?" katanya melalui unggahan di Facebook.

"Padahal di alfa, indomart dan minimarket lainnya sering kosong, kenapa PSI Kabupaten Bekasi bisa ngadain bazzar dengan rata-rata ratusan liter minyak goreng per titik?" ujarnya.

Syahril menjelaskan bahwa ratusan liter minyak goreng itu dibeli dari pedagang tradisional di Kabupaten Bekasi.

"Lebih dari 10 pedagang kami beli secara bergantian, dan harga yang kami bayar juga harga jual saat ini (bukan harga subsidi pemerintah)," kata Syarial.

Baca Juga: Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO

"Rata-rata kami beli minyak goreng dari para pedagang dengan harga 17 ribu hingga 18 ribu per liter," sambungnya.

Menurut Syarial, minyak goreng yang mereka beli dengan harga Rp18 ribu per liter itu dijual kembali oleh PSI dengan harga murah. PSI mensubsidi minyak goreng Rp18 ribu itu menjadi hanya Rp10 ribuan Rupiah per liter yang dana subsidinya disebut berasal dari urunan pengurus.

"Kurang lebih 7 ribu sampai 8 ribu kami subsidi per liter, bahkan di salah satu kegiatan kami subsidi sampai 10 ribu per liter," katanya.

Syahrial mengaku dana untuk subsidi tersebut adalah hasil urunan dari pengurus, kader, dan juga simpatisan yang secara rutin mengirimkan donasi ke rekening DPD PSI Kabupaten Bekasi.

"Dan puji syukur alhamdulillah sampai saat ini sudah hampir 2.000 liter kami jual dengan harga subsidi. Sampe sini paham gak bestie?" katanya.

Baca Juga: Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor