Pemerintah Hati-hati! Oknum Jual Beli Sertifikat Vaksin Bisa Berkeliaran, Manfaatkan Aturan Baru Perjalanan Domestik

Selasa, 08 Maret 2022 | 18:06 WIB
Pemerintah Hati-hati! Oknum Jual Beli Sertifikat Vaksin Bisa Berkeliaran, Manfaatkan Aturan Baru Perjalanan Domestik
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah membuat langkah antisipasi menyusul aturan baru yang menghapus tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik.

Antisipasi itu untuk membuat pencegahan terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kesempatan dari adanya aturan baru tersebut.

"Meminta pemerintah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya dirinya, dengan menjual sertifikat vaksin covid-19 yang palsu atau tidak valid," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).

Karena itu, Bamsoet meminta dalam penerapan aturan baru tersebut pemerintah dapat memastikan masyarakat yang menjadi penumpang kendaraan umum sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.

Baca Juga: Hapus Tes Antigen dan PCR, Pemerintah Bantah Mau Buru-buru Tetapkan Status Endemi

Bamsoet juga minta pemerintah tetap memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan selama melakukan perjalanan domestik.

"Serta meminta pemerintah memastikan adanya pengecekan atau screening pemeriksaan persyaratan, seperti bukti sertifikat vaksin Covid-19 yang valid," kata Bamsoet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI