Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau agar partai politik (parpol) tidak membuat gaduh dengan membahas atau mengusulkan penundaan Pemilu 2024.
LaNyalla mengatakan, pemerintah tidak pernah membahas masalah penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, hal itu juga sudah ditandai dengan adanya pernyataan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Saya rasa sikap pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah jelas terhadap isu penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan presiden. Hal yang tidak pernah dibahas di pemerintahan," kata LaNyalla kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Untuk itu, LaNyalla mengimbau kepada partai-partai politik yang membahas hal tersebut untuk bisa menahan diri.
"Jangan sampai membuat gaduh di masyarakat dengan kabar-kabar yang terus digoreng. Dalam situasi masyarakat yang masih menghadapi masalah ekonomi, partai politik seharusnya bisa menahan diri," katanya.
LaNyalla menilai, sampai saat ini Presiden Jokowi tetap menginginkan Pemilu diadakan tahun 2024.
"Hal itu sudah sering disampaikan beliau. Tapi yang kemudian terjadi, seolah-olah pemerintah mendorong pemilu ditunda. Ini yang tidak benar. Apalagi isu itu meluas kemana-mana dan menyeret sejumlah nama," ungkapnya.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.
Mahfud menegaskan di tubuh pemerintah, tak pernah membahas soal penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Juga: Loyalis Jokowi Sebut Usulan Elite Parpol soal Penundaan Pemilu Berbahaya: Cenderung Menjerumuskan
"Tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wapres baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun. Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut," ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).
Pernyataan Mahfud menyusul wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh beberapa para ketua umum partai politik koalisi.
Mahfud menyebut, justru Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai dua kali memimpin rapat kabinet, yaitu pada tanggal 14 september 2021 dan 27 september 2021.
Dalam rapat kabinet tersebut, kata Mahfud, Jokowi meminta dirinya, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala BIN Budi Gunawan memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran.
Selain itu, dalam rapat kabinet, Mahfud menuturkan, Jokowi juga meminta agar tidak terlalu lama masa kampanyenya dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu dan pilkada tahun 2024.
"Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Ini disampaikan oleh presiden pada rapat tanggal 14 September 2021," ucap Mahfud.
Mantan Ketua MK itu juga menjelaskan, dalam rapat kabinet, Jokowi meminta dirinya bersama Mendagri Tito dan Kepala BIN Budi Gunawan untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR untuk menentukan jadwal pemilu. Sehingga kata Mahfud, berdasarkan rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan di Kemenko Polhukam pada tanggal 17 september 2021 dan tanggal 23 september 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 mei 2024.
"Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh presiden pada tanggal 27 september 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR," ungkap dia.
Namun, kata Mahfud, ketika alternatif tersebut disampaikan dalam raker tanggal 6 oktober 2021 antara DPR, KPU dan pemerintah, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain.
Karena itu, Jokowi, kata Mahfud berkomunikasi langsung dengan KPU. Sehingga Mahfud menuturkan, dalam pertemuan tersebut, Jokowi setuju, Pemilu digelar pada 14 Februari 2024.
"Presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 november 2021 dan presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 pebruari 2024. Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker tanggal 24 januari 2022," papar Mahfud.