Terkait Berdarnya Daftar 180 Penceramah yang Dianggap Radikal, BNPT Klaim Tak Pernah Merilis

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 08 Maret 2022 | 15:05 WIB
Terkait Berdarnya Daftar 180 Penceramah yang Dianggap Radikal, BNPT Klaim Tak Pernah Merilis
Pejabat BNPT Irfan Idris. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tegaskan tidak pernah merilis daftar 180 penceramah radikal yang beredar viral di WhatsApp.

Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris jelas mengatakan hoax BNPT rilis 180 nama penceramah radikal.

Untuk itu, BNPT mengajak kepada masyarakat untuk cek informasinya, jangan mudah terpicu dengan informasi daftar penceramah radikal memang dirilis oleh BNPT.

Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris meluruskan kabar BNPT merilis daftar penceramah atau ustaz radikal yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Jelang Comeback, NCT DREAM Akan Segera Rilis Konten Video Baru untuk NCTzen!

"Terkait dengan list daftar penceramah (radikal) itu, BNPT tak pernah merilis. Hoax itu!" tegas Irfan dalam wawancara dikutip Hops.ID dari Youtube Kompas TV, Selasa 8 Maret 2022.

Sebagaimana beredar belakangan ini, viral di WA daftar 180 penceramah radikal. Di dalamnya terdapat nama Ustaz Abdul Somad (UAS) di posisi nomor 5. Posisi nomor satu adalah Ismail Yusanto mantan jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Irfan menegaskan, BNPT tidak punya wewenang merilis daftar nama penceramah atau ustaz radikal, meskipun lembaga itu bertugas dalam bidang pencegahan terorisme.

"Dan BNPT tidak punya kewenangan menentukan list seperti itu, makanya dengan media kita harus ajak masyarakat cerahkan jangan sampai terprovokasi jangan sampai dengan sedikit list, ini hoax!" katanya.

Irfan mengatakan, yang dilakukan BNPT alih-alih merilis daftar penceramah radikal, BNPT bersinergi dengan gugus tugas tokoh agama untuk menekan radikalisme dan terorisme.

Baca Juga: BNPT Umumkan Lima Ciri Penceramah Radikal, MUI Wanti-wanti: Jangan Sampai Karena Kritik Pemerintah Disebut Radikal!

BNPT, kata dia, bukan lantas harus mengeluarkan atau merilis daftar nama penceramah yang terdeteksi radikal dan tidak radikal. Nggak seperti itu juga yang harus dilakukan BNPT.

"Tugas kita koordinasikan kementerian dan lembaga yang punya kewenangan, BNPT bukan only one yang harus lakukan seperti itu. Seluruh kompenen bangsa, seluruh kementerian lembaga, seluruh ormas, harus bersatu karena radikal terorisme ini menghalalkan segala cara atas nama ideologi kekerasan untuk mengganti Pancasila jadi negara agama," katanya.

Alih-alih merilis daftar nama penceramah radikal, BNPT hanya merilis ciri-ciri penceramah yang patut diwaspadai terpapar radikalisme.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid mengungkapkan ciri ciri penceramah radikal, harapannya masyarakat mewaspadainya jangan sampai diberi tempat dan panggung.

Menurut jenderal bintang satu itu, topik penceramah radikal yang disampaikan Presiden Joko Widodo sebagai peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional.

Setidaknya ada lima indikator yang disampaikannya. Pertama, mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.

Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks.

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas).

Kelima, biasanya memiliki pandangan anti budaya ataupun anti kearifaan lokal keagamaan.

"Mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan dan keragaman," jelas perwira tinggi polisi itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI