Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki layanan transaksi harian yang aktif di seluruh kantor pertanahan Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang baik.
"Hal ini harus diwujudkan ke dalam sebuah program kerja untuk mendukung visi Kementerian ATR/BPN, yaitu dengan menciptakan pelayanan publik yang baik melalui tata kelolanya yang berkualitas dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat," ujarnya, saat menjadi keynote speaker "Penguatan Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!", yang diselenggarakan oleh Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN secara daring, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Menurutnya, di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, pelayanan publik dituntut maksimal dan memiliki respons yang cepat dalam melayani masyarakat, salah satunya melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang merupakan suatu keniscayaan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. ATR/BPN berupaya terus meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat sesuai dengan visi dan misi, yaitu menjadi institusi di bidang pertanahan dan tata ruang yang terpercaya dan berstandar dunia.
Mengenai sistem pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! yang dibangun Kementerian PAN-RB, ia menuturkan, pengelolaan pengaduan melalui kanal tersebut perlu didukung dan direspons dalam waktu yang cepat.
"Kita juga harus melakukan respons time yang cepat, untuk melakukan respons terhadap pengaduan yang ada. Jumlah pengaduannya pasti akan banyak, karena volume kita luar biasa banyaknya, baik yang transaksi jual beli, hak tanggungan dan lainnya," tutur Himawan.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Yanuar Ahmad mengatakan, SP4N-LAPOR! dikelola secara berjenjang. Menurutnya, agar terwujud pengelolaan pengaduan yang baik, maka perlu ada mekanisme monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berjenjang.
Untuk memaksimalkan tata kelola pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, diperlukan penguatan dari kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Untuk dapat memaksimalkan tata pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR!, maka diperlukan penguatan kelembagaan dan SDM. Penguatan kelembagaan ini juga menjadi salah satu program yang dicakup dalam roadmap SP4N-LAPOR!. Terdapat empat indikator dalam upaya penguatan, diantaranya komitmen pembuat kebijakan, kualitas koordinasi, alokasi SDM yang memadai, dan efektivitas pembelajaran SP4N-LAPOR!" ungkapnya.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. Ia menjelaskan, selain SP4N-LAPOR!, Kementerian ATR/BPN juga memiliki kanal-kanal pengaduan masyarakat yang lain, seperti di media sosial, email, dan hotline.
Baca Juga: Kementerian ATR Gandeng Pemda untuk Laksanakan PP Pengendalian dan Penertiban Tanah
"Terlebih di masa pandemi ini, interaksi melalui media sosial cukup tinggi dengan menggunakan #TanyaATRBPN. Tadinya masyarakat banyak bertanya melalui loket, tetapi adanya pembatasan karena pandemi selain SP4N-LAPOR kita juga membuka melalui email dan hotline," pungkasnya.