Suara.com - Anggota DPR Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil mengapresiasi kebijakan pemerintah mencabut kebijakan pemberlakuan tes polymerase chain reaction dan tes usap antigen COVID-19 untuk pelaku perjalanan dalam negeri.
"Saya mengapresiasi langkah ini karena membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata," kata Gus Nabil dalam keterangan tertulis, hari ini.
Meskipun pemerintah tidak lagi memberlakukan kebijakan tes PCR dan antigen tersebut, dia mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Dia juga meminta pemerintah mengkaji terkait proses transisi dari status pandemi menjadi endemi COVID-19 di Indonesia.
Pemerintah harus mendorong proses transisi dari pandemi menuju endemi selesai dan tuntas sehingga kebijakan pelonggaran terkait protokol kesehatan dapat diberlakukan setelahnya, katanya.
"Jangan sampai kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman," katanya.
Dia mengatakan beberapa negara lain sudah menerapkan transisi dan mencabut ketentuan protokol kesehatan.
Namun, di Indonesia perlu ada pertimbangan khusus seperti memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan.
Pemerintah menghapus kebijakan pemberlakuan tes PCR dan antigen COVID-19 sebagai syarat bagi para pelaku perjalanan domestik.
Baca Juga: Naik Pesawat dan Kereta Api Kini Tak Harus Tes Antigen atau PCR, Ini Syaratnya
Keputusan itu diambil dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (7/3).