"Kami mau aksi di depan gedung UNHCR karena kami sudah lama, sudah lima bulan kami sudah aksi terus tapi sampa sekarang tidak ada jawaban yang pihak UNHCR," ucap Rehme.
Hussein, pencari suaka lainnya, berkata dia dan teman-temannya dari Afghanistan selama tidak mempunyai hak untuk bekerja dan sekolah.
Mereka dilarang bekerja dan sekolah karena pemerintah Indonesia belum meratifikasi konvensi PBB mengenai pengungsi.
"Kami sudah 10 tahun tinggal di sini. Tidak boleh apa saja, tidak boleh kerja, tidak boleh kuliah belum tahu juga, masih belum jelas. Saya minta tolong pemerintah Indonesia, saya minta tolong ke Presiden Jokowi," kata dia.
Dia ingin segera diterima negara ketiga dan hidup normal.
"Harapan kami hanya satu, meminta UNHCR memberangkatkan lami ke negara ketiga yang terbebas dari konflik perang," kata Hussein.
Apa yang dilakukan pemerintah Indonesia?
Data keimigrasian hingga Agustus 2021 menyebutkan jumlah pencari suaka dari luar negeri di Indonesia berjumlah 13.343 orang. Sebanyak 7.483 orang masih difasilitasi IOM.
Sebanyak 3.223 pencari suaka berasal dari 20 negara yaitu Afghanistan, Somalia, Myanmar, Srilanka, Sudan, Palestina, Irak , Iran, Pakistan, Ethiopia, Eritrea, Yaman, Vietnam, Mesir, Suriah, Bangladesh, Yordania, Kuwait, Kongo dan tanpa kewarganegaraan (stateless).
Baca Juga: Terdampak Invasi Rusia, UNHCR: Satu Juta Pengungsi Tinggalkan Ukraina
Kepala Sub Direktorat Kerjasama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional Ferry Herling Ishak Sioth dalam situs imigrasi menyebutkan sejumlah usaha yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk membantu pencari suaka.