Pada Senin (7/3/2022) kemarin penyidik terbang ke Sumatera Utara untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Indra Kenz. Salah satu aset yang disita yakni rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Sesuai jadwal penyidik melakukan penyitaan aset," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Selain rumah mewah, penyidik juga menyita beberapa aset lainnya berupa; mobil listrik merek Tesla, Ferrari, dan rumah di Tangerang, Banten senilai Rp1,7 miliar.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," imbuh Whisnu.
Sebelum melakukan penyitaan, kata Whisnu, penyidik telah lebih dahulu meminta izin kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Pengadilan.
"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," pungkasnya.