Suara.com - Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengritisi soal membengkaknya biaya untuk membuat sirkuit Formula E sebesar Rp10 miliar. Gembong menilai ada kejanggalan dalam kontrak proyek yang dibuat antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Jaya Konstruksi selaku penggarap.
Menurut Gembong, kontrak yang dibuat dalam tender itu terkesan abal-abal. Pasalnya, nilai kontrak dengan mudah diubah dari Rp50 miliar jadi Rp60 miliar.
“Membengkak itu bagaimana ceritanya? Itu namanya kontrak abal-abal itu. Kontrak itu kan sudah ada kesepakatan awal, kok tiba-tiba dalam perjalananan begitu sudah dikerjakan ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal,” ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).
Seharusnya, jika ada perubahan nilai kontrak, maka tender harus diulang. Sebab, kesepakatan itu harus dijalankan pihak pemenang apapun konsekuensinya.
“Katakanlah ada yang di luar nilai kontrak ya harus lelang baru dong. Dalam bicara tambah biaya ya enggak bisa, sekadar ya sudah nambah, ya enggak bisa begitu dong. Kalau mau seperti itu ya kontrak baru,” jelasnya.
Karena nilai kontrak yang dengan mudahnya diubah, Gembong curiga sudah ada kesepakatan terselubung antara Jakpro dan Jaya Konstruksi.
“Enggak bisa, itu namanya kong kali kong kalau itu lanjutan sementara kontraknya 50 nambahnya 10 miliar lagi,” kata Gembong.
Tambahan Biaya Rp10 Miliar
Sebelumnya, pengerjaan sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara oleh PT Jaya Konstruksi selaku pemenang tender proyek sedang berlangsung. Namun, di tengah pengerjaannya, anggaran untuk membuat lintasan balap mobil listrik mendadak bertambah.
Baca Juga: Biaya Proyek Sirkuit Formula E Membengkak Rp 10 M, Wagub DKI: Biar Bagus Dibuat Permanen
Penanggung jawab proyek sirkuit Formula E dari PT Jaya Konstruksi Ari Wibowo mengatakan anggaran untuk membangun sirkuit ini bertambah Rp10 miliar dan totalnya Rp60 miliar. Padahal, nilai awal tender adalah Rp50 miliar.