Suara.com - Sejumlah buruh perempuan yang tergabung dalam berbagai serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati hari perempuan internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Aparat melakukan pengamanan dalam aksi kali ini.
Berdasarkan pantauan Suara.com tampak 4 mobil water canon disiagakan aparat kepolisian di dalam gedung DPR RI. Selain itu, terlihat pula satu buah mobil Pengurai Massa atau biasa disebut Raisa juga disiagakan.
Aparat dari dalam mobil Raisa terdengar memberikan imbauan kepada massa yang menggelar aksinya berjalan dengan tertib. Sesekali aparat menegur kendaraan yang berhenti dan parkir di tengah-tengah massa.
"Sampai kan dengan humanis tolong kendaraan jangan terparkir dekat massa. Rambu-rambu jelas dilarang parkir," ucap aparat dari Raisa.
Baca Juga: International Women's Day 2022: Buruh Perempuan Gelar Aksi Protes di Gedung DPR RI
Sementara sejumlah polisi wanita atau Polwan juga melakukan pengawalan terhadap massa buruh yang menggelar aksi.
Adapun sejumlah aparat lainnya coba mengurai arus lalu lintas di depan gedung DPR RI tepatnya di Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi Jakarta Barat.
Geruduk DPR saat IWD
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebelumnya, menyebutkan, ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada hari Selasa, tanggal 8 Maret 2022. Hal itu dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women`s Day (IWD).
Said mengatakan, hingga kini, penindasan terhadap perempuan kelas pekerja pun masih terus ada dalam beragam bentuk dan rupa. Di Indonesia, kata dia, meningkatnya sistem kerja kontrak, outsourcing atau alih daya, serta sistem kerja lepas lainnya, masih menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh kelas pekerja, tidak terkecuali buruh perempuan.
Baca Juga: Memperingati Hari Perempuan Internasional, Ini 5 Negara yang Dipimpin Perempuan
"Dari sistem kerja yang dipenuhi ketidakpastian dan kerentanan tersebut, lahir ketidakpastian upah, tidak terjaminnya hak-hak dasar buruh, hingga berbagai hambatan dalam berserikat. Di tengah pandemi Covid-19, masalah-masalah itu kian bertambah berat,” tuturnya.
Menurutnya, para buruh perempuan harus menanggung beban domestik yang berlipat di tengah keharusan mencari nafkah karena situasi ekonomi yang semakin sulit. Ketiadaan perlindungan negara berupa jaminan sosial yang memadai juga semakin dirasakan dampaknya.
Ia menilai, biaya pendidikan yang semakin mahal, kebutuhan nutrisi keluarga yang semakin sulit dipenuhi, dan biaya menjaga kesehatan selama pandemi harus ditanggung sendiri oleh para buruh perempuan.
Menurutnya, banyak tempat kerja yang tidak menyediakan perlindungan memadai untuk mencegah pekerja atau buruh dari covid-19. Maraknya PHK yang semakin tinggi juga membuat para buruh perempuan kesulitan untuk mempertahankan kehidupan sehari-hari.
Apalagi, kata dia, omnibus law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya juga hanya akan mempersulit kehidupan kelas pekerja. Adapun tuntutan yang akan dilayangkan para buruh dalam aksinya itu antara lain;
- Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya;
- Cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022;
- Sahkan segera RUU TPKS menjadi undang-undang;
- Sahkan segera RUU Perlindungan PRT;
- Pemerintah wajib lakukan kontrol harga sembako;
- Kedaulatan pangan bagi rakyat, wujudkan reforma agraria;
- Ratifikasi Konvensi ILO No 183 dan 190; dan
- Ruang politik setara bagi perempuan.