Presiden Jokowi Disebut Bakal Lantik Kepala Otorita IKN Dalam Waktu Dekat, Besok?

Selasa, 08 Maret 2022 | 11:21 WIB
Presiden Jokowi Disebut Bakal Lantik Kepala Otorita IKN Dalam Waktu Dekat, Besok?
Jokowi tetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengungkapkan kalau dirinya bakal melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kabarnya Jokowi bakal melangsungkannya pada waktu dekat.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan bahwa kemungkinan Presiden Jokowi melantik pada beberapa hari ke depan. Kendati demikian ia belum bisa memastikan waktu tepatnya.

"Ada kemungkinan 1-2 hari ini. Tapi belum bisa saya pastikan," kata Wandy saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Terpisah, Wandy menjelaskan kalau Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa langsung beroperasi setelah aturan turunan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) terbit.

Baca Juga: Takziah ke Rumah Duka Almarhum Arifin Panigoro, Jokowi jadi Jemaah Salat Jenazah

Aturan turunan yang dimaksud ialah Peraturan Presiden (Perpres) tentang Otorita IKN dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan kepala Otorita IKN.

"Ini sangat dimungkinkan sekali. Karena pada fase awal pembangunan IKN, kementerian yang relevan dengan pembangunan infrastruktur yakni KemenPUPR akan membantu pembangunan fisik IKN di bawah koordinasi Kepala Otorita IKN," ujarnya.

Dengan begitu, menurutnya, Kepala Otorita IKN harus memiliki pengalaman membangun dan mewujudkan pembangunan fisik dalam skala besar di organisasi pemerintahan atau swasta.

Selain itu, Kepala Otorita IKN juga harus mampu mengkoordinasikan berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan dan pemindahan IKN.

Mulai dari berbagai kementerian/lembaga yang terlibat dalam fase awal pembangunan IKN, hingga pemerintahan daerah di sekitar lokasi IKN.

Baca Juga: Otorita Ibu Kota Nusantara Bisa Langsung Beroperasi Jika Aturan Turunan UU IKN Sudah Terbit

"Karena pembangunan IKN tak bisa dipisahkan dari wilayah sekitarnya dalam sebuah rancangan tata ruang yang terintegrasi," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI