International Women's Day 2022: Buruh Perempuan Gelar Aksi Protes di Gedung DPR RI

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
International Women's Day 2022: Buruh Perempuan Gelar Aksi Protes di Gedung DPR RI
Sejumlah buruh perempuan yang tergabung dalam berbagai serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati hari perempuan internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2022). (Suara.com/Bagaskara)

Mereka datang dengan berbagai macam atribut dari mulai poster-poster hingga spanduk bertuliskan kalimat protes menuntut hak-hak buruh perempuan.

Suara.com - Sejumlah buruh perempuan yang tergabung dalam berbagai serikat menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati hari perempuan internasional (International Women's Day) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2022). 

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi mulai pukul 10.00 WIB. para buruh yang mayoritas adalah perempuan berkumpul dan berdatangan ke depan Gedung DPR RI. 

Mereka datang dengan berbagai macam atribut dari mulai poster-poster hingga spanduk bertuliskan kalimat protes menuntut hak-hak buruh perempuan. 

Adapun terlihat massa buruh membawa dua mobil komando dalam aksinya kali ini. Mobil-mobil tersebut menghadap langsung ke gedung DPR RI. 

Baca Juga: Begini Nasib 50 Ribu Buruh Sritex di Tangan Pemeritah Setelah Putusan MA

Sementara itu terlihat sejumlah aparat kepolisian hingga Satpol PP memberikan pengawalan terhadap aksi unjuk rasa kali ini. 

Adapun arus lalu lintas masih tampak lancar di Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi Jakarta Barat. 

Geruduk DPR saat IWD

Diketahui, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebutkan, ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada hari Selasa, tanggal 8 Maret 2022. Hal itu dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women`s Day (IWD). 

Said mengatakan, hingga kini, penindasan terhadap perempuan kelas pekerja pun masih terus ada dalam beragam bentuk dan rupa.  Di Indonesia, kata dia, meningkatnya sistem kerja kontrak, outsourcing atau alih daya, serta sistem kerja lepas lainnya, masih menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh kelas pekerja, tidak terkecuali buruh perempuan.  

Baca Juga: MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

"Dari sistem kerja yang dipenuhi ketidakpastian dan kerentanan tersebut, lahir ketidakpastian upah, tidak terjaminnya hak-hak dasar buruh, hingga berbagai hambatan dalam berserikat. Di tengah pandemi Covid-19, masalah-masalah itu kian bertambah berat,” tuturnya. 

Menurutnya, para buruh perempuan harus menanggung beban domestik yang berlipat di tengah keharusan mencari nafkah karena situasi ekonomi yang semakin sulit. Ketiadaan perlindungan negara berupa jaminan sosial yang memadai juga semakin dirasakan dampaknya. 

Ia menilai, biaya pendidikan yang semakin mahal, kebutuhan nutrisi keluarga yang semakin sulit dipenuhi, dan biaya menjaga kesehatan selama pandemi harus ditanggung sendiri oleh para buruh perempuan. 

Menurutnya, banyak tempat kerja yang tidak menyediakan perlindungan memadai untuk mencegah pekerja atau buruh dari penulasan virus Covid-19. Maraknya PHK yang semakin tinggi juga membuat para buruh perempuan kesulitan untuk mempertahankan kehidupan sehari-hari.  

Apalagi, kata dia, omnibus law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya juga hanya akan mempersulit kehidupan kelas pekerja.  Adapun tuntutan dalam aksi yang digelar besok antara lain; 

  1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya;
  2. Cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022;
  3. Sahkan segera RUU TPKS menjadi undang-undang;
  4. Sahkan segera RUU Perlindungan PRT;
  5. Pemerintah wajib lakukan kontrol harga sembako;
  6. Kedaulatan pangan bagi rakyat, wujudkan reforma agraria;
  7. Ratifikasi Konvensi ILO No 183 dan 190; dan
    8. Ruang politik setara bagi perempuan.