Suara.com - Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan, hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia hadir untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex.
Pantauan Suara.com, Doni Salmanan hadir bersama kuasa hukumnya di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.35 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja biru muda, celana hitam, dan sepatu Air Jordan.
"Saat ini kasus saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara adil-adilnya," ujar Doni Salmanan sesaat sebelum diperiksa di Bareksrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli sebelumnya menegaskan Doni Salmanan dilaporkan atas kasus penipuan investasi bodong berkedok trading binary option dengan platform Quotex.
Dia menyampaikan ini untuk meluruskan informasi awal yang menyebut terkait platform Binomo.
"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platfotm Quotex," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Penyidik, kata Gatot, juga telah menaikan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara tersebut dinaikkan setelah ditemukan adanya unsur pidana berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 4 Maret 2022 pekan lalu.
"Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Gatot.
Dalam perkara ini, penyidik total telah memeriksa 12 orang saksi dan ahli. Rinciannya, sembilan saksi dan tiga ahli.
"Total saksi bertambah jadi 12 orang, rincia; sembilan saksi dan tiga saksi ahli," pungkas Gatot.