Karena itu, Jokowi kata Mahfud berkomunikasi langsung dengan KPU. Sehingga Mahfud menuturkan, dalam pertemuan tersebut, Jokowi setuju, Pemilu digelar pada 14 Februari 2024.
"Presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 november 2021 dan presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 pebruari 2024. Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker tanggal 24 januari 2022," papar Mahfud.