Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi meminta tidak ada lagi pihak yang menyeret-nyeret nama Presiden Jokowi ikut terlibat dalam wacana penundaan Pemilu 2024.
Permintaan Baidowi itu seiring adanya penegasan bahwa Jokowi mendukung penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024, sebagaimana yang disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Itu kan sikap jelas pemerintah, dan memang sebenarnya pemerintah tidak perlu diseret-seret," kata Baidowi kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Menurut Baidowi, apa yang disampaikan Mahfud sudah memberikan penegasan bahwa pihak pemerintah tidak terlibat dalam wacana tunda Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Juga: Isu Masa Jabatan Presiden Disebut Jadi Bukti Ketidakyakinan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Sekretaris Fraksi PPP di DPR ini berujar wacana tersebut justru datang dari partai politik yang juga merupakan koleganya.
"Kalau kemudian ada yang berpikir itu kemauan Jokowi, kan tidak benar. Kan terbukti sikap dari presiden, Menko Polhukam (Mahfud MD). Itu saya kira clear," kata Baidowi.
Sementara itu, perihal adanya wacana penundaa Pemilu, Baidowi tidak mempermasalahkan. Menurutnya hal itu hanya sekadar aspirasi.
"Lalu aspirasi yang disampaikan ketum-ketum partai kolega kami, itu ya aspirasi, boleh-bileh saja kan namanya aspirasi. Dalam ruang demokrasi, hak berpendapat dan beda pendapat itu hal yang biasa saja," kata Baidowi.
Jokowi Ingin Pemilu 14 Februari
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.
Mahfud menegaskan di tubuh pemerintah, tak pernah membahas soal penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden.
"Tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wapres baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun. Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut," ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).
Pernyataan Mahfud menyusul wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh beberapa para ketua umum partai politik koalisi.
Mahfud menyebut, justru Presiden Joko Widodo (Jokowi), sampai dua kali memimpin rapat kabinet, yaitu pada tanggal 14 september 2021 dan 27 september 2021.
Dalam rapat kabinet tersebut, kata Mahfud, Jokowi meminta dirinya, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala BIN Budi Gunawan memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran.
Selain itu, dalam rapat kabinet, Mahfud menuturkan, Jokowi juga meminta agar tidak terlalu lama masa kampanyenya dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu dan pilkada tahun 2024.
"Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Ini disampaikan oleh presiden pada rapat tanggal 14 September 2021," ucap Mahfud.
Mantan Ketua MK itu juga menjelaskan, dalam rapat kabinet, Jokowi meminta dirinya bersama Mendagri Tito dan Kepala BIN Budi Gunawan untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR untuk menentukan jadwal pemilu. Sehingga kata Mahfud, berdasarkan rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan di Kemenko Polhukam pada tanggal 17 september 2021 dan tanggal 23 september 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 mei 2024.
"Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh presiden pada tanggal 27 september 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR," ungkap dia.
Namun, kata Mahfud, ketika alternatif tersebut disampaikan dalam raker tanggal 6 oktober 2021 antara DPR, KPU dan pemerintah, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain.
Karena itu, Jokowi kata Mahfud berkomunikasi langsung dengan KPU. Sehingga Mahfud menuturkan, dalam pertemuan tersebut, Jokowi setuju, Pemilu digelar pada 14 Februari 2024.
"Presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 november 2021 dan presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 pebruari 2024. Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker tanggal 24 januari 2022," papar Mahfud.