Nonton Kompetisi Olahraga Wajib Vaksin Lengkap dan Booster

Selasa, 08 Maret 2022 | 07:35 WIB
Nonton Kompetisi Olahraga Wajib Vaksin Lengkap dan Booster
Ilustrasi olahraga lari. (unsplash.com/photos/HgoKvtKpyHA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akhirnya resmi mengizinkan seluruh kompetisi olahraga untuk membuka pintu bagi penonton dengan protokol kesehatan ketat.

Aturan menonton kompetisi olahraga sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

"Semua kompetisi olahraga dapat dilaksanakan dengan ketentuan, tempat penyelenggaraan hanya di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3, level 2, dan level 1," tulis Inmendagri tersebut dikutip Suara.com, Selasa (8/3/2022).

Kemudian seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung dan penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.

Baca Juga: Ingin Herd Immunity Segera Terbentuk? Jangan Pilih-pilih Vaksin COVID-19!

Kapasitas penonton pun tetap dibatasi sesuai dengan level PPKM masing-masing daerah, yakni darah PPKM Level 4: 25 persen penonton, Level 3: 50 persen, Level 2: 75 persen dan Level 1: 100 persen.

"Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah divaksin booster," tegasnya.

Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung dan penonton yang hadir dalam kompetisi wajib sudah divaksin dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.

"Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan," pungkasnya.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan menyebut hal ini ditujukan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal menuju endemi.

Baca Juga: Di Forum C20, Indonesia Serukan Kesetaraan Vaksin Global Bagi Negara Miskin dan Berkembang

Luhut mengklaim keputusan ini diambil pemerintah atas masukan dari berbagai pakar dan ahli di bidangnya.

"Selain itu semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Luhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI