Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban: Niat, Hukum, Tata Cara dan Keutamaan yang Wajib Diketahui

Senin, 07 Maret 2022 | 21:12 WIB
Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban: Niat, Hukum, Tata Cara dan Keutamaan yang Wajib Diketahui
Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban: Niat, Hukum, Tata Cara dan Keutamaannya (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nawaitu Shouma Yaumal Itsnaini Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa."

Artinya: "Saya niat puasa pada hari senin, sunat karena Allah Ta'aalaa."

"Nawaitu Shouma Yaumal Khomiisi Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa."

Artinya: "Saya niat puasa pada hari kamis, sunat karena Allah Ta'aalaa."

Hukum Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban

Melaksanakan puasa Senin Kamis pada bulan Syaban boleh dilakukan jika memang sudah menjadi kebiasaan yang dilaksanakan setiap bulannya dan tidak hanya dikhususkan untuk bulan Syaban saja. Hal ini telah diriwayatkan dalam hadist, Aisyah RA berkata, "Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban. (Maksudnya) berpuasa di bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa)" (HR. Bukhari & Muslim).

Hadist ini menunjukkan bahwa diperbolehkan berpuasa setelah pertengahan bulan Syaban. Puasa Senin Kamis tetap boleh dilakukan sebelum memasuki pertengahan bulan Syaban sesuai dengan kebiasaan yang dilakukan.  

Meski demikian terdapat larangan untuk melakukan puasa sunnah pada pertengahan Syaban. Rasulullah SAW bersabda, “Kalau telah memasuki pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi, 590).

Tata Cara Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban

Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan yang Hukumnya Wajib untuk Umat Islam, Ini Bacaan Latin dan Artinya

Tata cara puasa Senin Kamis pada saat bulan Syaban sama seperti menjalankan puasa sunnah pada umumnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI