Suara.com - Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adan temuan kandungan bahan kimia obat pada sejumlah merek kopi saset. Bahan kimia obat yang terkandung dalam kopi saset ini adalah paracetamol dan sildenafil.
Warga bernama Ardhi (23) yang ditemui di salah satu warkop di kawasan Cakung, Jakarta Timur mengaku telah mengetahui hal tersebut.
Meski demikian, dia mengaku tidak khawatir lantaran merek kopi saset yang dijual di warkop tidak masuk dalam daftar yang dikeluarkan BPOM.
"Saya tahu terkait hal itu ketika baca berita kemarin. Sejauh ini sih saya fine-fine saja karena kopi saset yang dijual di warkop tidak masuk dalam daftar yang dirilis oleh BPOM," ucap Ardhi, Senin (7/3/2022).
Meski demikian, Ardhi berpendapat temuan itu harus ditindaklanjuti dengan segera. Sebab, jika kopi-kopi yang mengandung paracetamol dan sildenafil masih beredar di pasaran, akan sangat berbahaya bagi masyarakat.
"Kalau menurut saya sih perlu ada tindak lanjut, minimal kopi-kopi yang mengandung paracetamol dan viagra itu tidak lagi beredar di pasaran," sambungnya.
Terpisah, seorang penikmat kopi bernama Bachtiar (25) berpendapat, kabar adanya temuan kandungan kimia pada sejumlah kopi sachet tersebut dinilai meresahkan.
Terlebih, bagi orang-orang yang pernah mengkonsumsi kopi yang masuk dalam daftar BPOM tersebut.
"Kalau benar kandungannya ada kayak begitu, jelas meresahkan masyarakat. Apalagi orang-orang yang pernah nyobain merek kopi itu," kata Bachtiar saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: BPOM Umumkan Merk Kopi Sachet yang Mengandung Paracetamol dan Sildenafil, Berikut Nama Produknya
Orang yang pernah terjun dalam bisnis coffee shop di kawasan Jakarta Timur tersebut berharap agar pemerintah atau BPOM harus juga memberikan edukasi ke masyarakat.
Terlebih, harus ada regulasi guna membuat masyarakat atau para penjual kopi keliling tidak khawatir lagi akan hal tersebut.
"Karena kalau tidak dikasih edukasi, pasti berdampak ke baik pabrikan kopi atau penjual kopi. Takutnya, masyarakat jadi lebih khawatir buat minum kopi yang nyatanya tidak semua kopi pakai kimia kan."
Adapun merek barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.
“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan”, ujar Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, dalam keterangannya, baru-baru ini.