Suara.com - Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adan temuan kandungan bahan kimia obat pada sejumlah merek kopi saset. Bahan kimia obat yang terkandung dalam kopi saset ini adalah paracetamol dan sildenafil.
Warga bernama Ardhi (23) yang ditemui di salah satu warkop di kawasan Cakung, Jakarta Timur mengaku telah mengetahui hal tersebut.
Meski demikian, dia mengaku tidak khawatir lantaran merek kopi saset yang dijual di warkop tidak masuk dalam daftar yang dikeluarkan BPOM.
"Saya tahu terkait hal itu ketika baca berita kemarin. Sejauh ini sih saya fine-fine saja karena kopi saset yang dijual di warkop tidak masuk dalam daftar yang dirilis oleh BPOM," ucap Ardhi, Senin (7/3/2022).
Meski demikian, Ardhi berpendapat temuan itu harus ditindaklanjuti dengan segera. Sebab, jika kopi-kopi yang mengandung paracetamol dan sildenafil masih beredar di pasaran, akan sangat berbahaya bagi masyarakat.
"Kalau menurut saya sih perlu ada tindak lanjut, minimal kopi-kopi yang mengandung paracetamol dan viagra itu tidak lagi beredar di pasaran," sambungnya.
Terpisah, seorang penikmat kopi bernama Bachtiar (25) berpendapat, kabar adanya temuan kandungan kimia pada sejumlah kopi sachet tersebut dinilai meresahkan.
Terlebih, bagi orang-orang yang pernah mengkonsumsi kopi yang masuk dalam daftar BPOM tersebut.
"Kalau benar kandungannya ada kayak begitu, jelas meresahkan masyarakat. Apalagi orang-orang yang pernah nyobain merek kopi itu," kata Bachtiar saat dihubungi Suara.com.
Orang yang pernah terjun dalam bisnis coffee shop di kawasan Jakarta Timur tersebut berharap agar pemerintah atau BPOM harus juga memberikan edukasi ke masyarakat.