Gatot mengatakan hal ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 4 Maret 2022 pekan lalu.
"Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.
Gatot mengatakan hal ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 4 Maret 2022 pekan lalu.
"Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI