"Mulai sekarang saja pemerintah umumkan. Kalau dalam seminggu ini masih langka maka Minggu kedua akan disetop untuk satu bulan," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Said kembali mengatakan pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi tidak boleh diam, melainkan harus tegas mengambil langkah penutupan ekspor CPO.
"Pemerintah mau diam? Tidak boleh dong. Presiden harus ambil tindakan tegas stop ekspor CPO," ujarnya.
Said menilai di atas kertas seharusnya permasalahan kelangkaan minyak goreng dapat selesai dengan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation.
"Tapi faktanya terus menerus bermasalah. Nah ini kan akhirnya jatuh pada kesimpulan inilah kemudian kalau perusahan-perusahaan bersifat monopoli, oligopoli, kartel kita terus menerus akan mengalami sampai kapanpun kelangkaan ini akan terus terjadi," kata Said.
Padahal lanjut Said, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok pangan rakyat. Di mana Presiden Jokowi saja sudah menekankan program terkait kedaulatan pangan.
Ia khawatir apabila permasalahan minyak goreng terus berangsur-angsur tanpa perbaikan akan menimbulkan perlawanan dari masyarakat terhadap korporasi.
"Ini rakyat akan memerangi korprasi lama-lama. Percaya. Karena minyak goreng itu langsung bersentuhan dengan kebutuhan pokok rakyat," katanya.
Baca Juga: Lebih dari Satu Bulan, Distributor Minyak Goreng Masih Alami Kelangkaan