Cara Mengisi Pajak Online SPT 1770 S Menggunakan Aplikasi e-Filing, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mulai Isi Formulir!

Senin, 07 Maret 2022 | 18:15 WIB
Cara Mengisi Pajak Online SPT 1770 S Menggunakan Aplikasi e-Filing, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mulai Isi Formulir!
Ilustrasi Cara Mengisi Pajak Online SPT 1770 S (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Daftar harta berupa buku tabungan, sertifikat tanah atau bangunan dan utang sertifikat atai rekening utang 

7. Daftar tanggungan keluarga yang dimiliki 

8. Bukti pembayaran zakat atau sumbangan lain yanh dikelurkan setiap bulan/tahun 

9. Serta dokumen terkait lainnya seperti kartu identitas 

Cara Mengisi Pajak Online SPT 1770 S dengan Aplikasi e-Filing 

Setelah dokumen pelengkap sudah tersedia, saatnya mengisi pajak online SPT 1770 S memlalui aplikasi e-Filing. Berikut ini langkah-langkah yang harus Anda lakukan: 

1. Pastikan Anda telah memiliki akun DJP online 

2. Buka browaer lalu masuk ke situs https://djponline.pajak.go.id atau efiling.pajak.go.id 

3. Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimiliki, ketik password yang Anda buat saat mendaftar akun DJP Online 

Baca Juga: Presiden Jokowi Lapor SPT Pajak Lewat E-Filing: Mudah Tidak Repot

3. Masukkan juga kode keamanan (captcha) yang dikirim melalui email 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI