Soroti Maraknya Penistaan Agama di Indonesia, Novel Bamukmin Bandingkan dengan Zaman Soeharto

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 07 Maret 2022 | 18:06 WIB
Soroti Maraknya Penistaan Agama di Indonesia, Novel Bamukmin Bandingkan dengan Zaman Soeharto
Jubir Alumni 212, Habib Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Novel Bamukmin menyebut bahwa Indonesia sudah sangat darurat dengan penista agama.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Pria bernama lengkap Novel Chaidir Hasan Bamukmin itu melihat banyak keadilan yang tidak selesai di Indonesia dari tahun 2016.

Novel Bamukmin juga merupakan orang pertama yang melaporkan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Novel merasa bingung saat melaporkan Gus Yaqut harus meminta fatwa MUI terlebih dahulu.

Baca Juga: Ini Lima Komoditas Utama yang Menyumbang Inflasi Lhokseumawe

"Padahal kejadian ini, mohon maaf Yaqut juga luar biasa ini, sudah membuat gaduh yang memang saya melihat diduga hobinya membuat gaduh dan memang dipasang orang yang membuat gaduh seperti ini," kata Novel Bamukmin, dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Senin (7/3/2022).

"Ahok dibela, itu Sunan Kalijaga, sunan-sunan yang lain mulia perjuangan dan pengorbanannya, Ahok diberikan gelar ‘Sunan Kalijodo’. Ini sudah membuat gaduh, apa-apaan ini," tambahnya.

Novel menilai seharusnya seorang pemimpin bisa bersikap secara bijaksana dan tidak boleh membuat kegaduhan.

Indonesia dinilai Novel Bamukmin sudah darurat penista agama karena sudah tidak ada penegakan hukum yang jelas.

Bahkan Novel membandingkan sejak era Ir. Soekarno hampir sama sekali tidak ada kasus penistaan agama.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Minuman Khas Indonesia yang Kaya Manfaat

"Di zaman Soeharto? tidak ada penista agama kecuali Arswendo Atmowiloto dihukum maksimal 5 tahun, itu ada efek jera," paparnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar demo bela Islam di Kementerian Agama hari ini Jumat, 4 Maret 2022.

Aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan agar kasus dugaan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas segera diproses.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI