Suara.com - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebutkan ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (8/3/2022) besok. Hal itu dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women`s Day (IWD).
"Massa aksi berasal dari berbagai organisasi seperti serikat buruh, serikat petani, pekerja rumah tangga, hingga organisasi perempuan. Aksi dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women`s Day (IWD) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Said mengatakan, hingga kini penindasan terhadap perempuan kelas pekerja pun masih terus ada dalam beragam bentuk dan rupa.
Di Indonesia, kata dia, meningkatnya sistem kerja kontrak, outsourcing atau alih daya serta sistem kerja lepas lainnya, masih menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh kelas pekerja, tidak terkecuali buruh perempuan.
Baca Juga: Viral TKW Curhat Tak Digaji dan Susah Makan di Arab Saudi, Begini Kondisinya Sekarang
"Dari sistem kerja yang dipenuhi ketidakpastian dan kerentanan tersebut, lahir ketidakpastian upah, tidak terjaminnya hak-hak dasar buruh, hingga berbagai hambatan dalam berserikat. Di tengah pandemi Covid-19, masalah-masalah itu kian bertambah berat,” tuturnya.
Menurutnya, para buruh perempuan harus menanggung beban domestik yang berlipat di tengah keharusan mencari nafkah karena situasi ekonomi yang semakin sulit. Ketiadaan perlindungan negara berupa jaminan sosial yang memadai juga semakin dirasakan dampaknya.
Ia menilai, biaya pendidikan yang semakin mahal, kebutuhan nutrisi keluarga yang semakin sulit dipenuhi, dan biaya menjaga kesehatan selama pandemi harus ditanggung sendiri oleh para buruh perempuan.
Menurutnya, banyak tempat kerja yang tidak menyediakan perlindungan memadai untuk mencegah pekerja atau buruh dari covid-19. Maraknya PHK yang semakin tinggi juga membuat para buruh perempuan kesulitan untuk mempertahankan kehidupan sehari-hari.
Apalagi, kata dia, omnibus law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya juga hanya akan mempersulit kehidupan kelas pekerja.
Baca Juga: Buntut Buya Fikri Salah Melakukan Gerakan Salat, Akun Instagram MUI Digeruduk Warganet
Adapun tuntutan dalam aksi yang digelar besok antara lain;
- Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya;
- Cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022;
- Sahkan segera RUU TPKS menjadi undang-undang;
- Sahkan segera RUU Perlindungan PRT;
- Pemerintah wajib lakukan kontrol harga sembako;
- Kedaulatan pangan bagi rakyat, wujudkan reforma agraria;
- Ratifikasi Konvensi ILO No 183 dan 190; dan
- Ruang politik setara bagi perempuan.